Plt Kadis PK Lhokseumawe: Guru Non Muslim Bukan Usulan Walikota

liputaninvestigasi.com - Banyak pihak dari berbagai elemen masyarakat menolak terkait adanya formasi PPPK untuk guru agama non muslim. Pemko...

liputaninvestigasi.com - Banyak pihak dari berbagai elemen masyarakat menolak terkait adanya formasi PPPK untuk guru agama non muslim. Pemko Kota Lhokseumawe diminta membatalkan perekrutan tersebut karena bisa menimbulkan kegaduhan yang menyebabkan terganggunya kerukunan antar umat beragama.

Mengenai hal tersebut Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lhokseumawe A. Haris, S.Sos, M.Si, menyebutkan formasi PPPK guru non muslim bukan usulan Walikota.

"Bukan usulan dari walikota, tetapi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) yang alokasikan," katanya. Senin 7 November 2022.

Haris menyebutkan, pihak sekolah juga tidak mengusulkan PPPK guru non muslim. "Itu datanya dari Dapodik, sekolah kan harus lengkap, mulai dari nama siswa, agama dan guru yang mengajar, sedangkan sarana dan prasarana dan sebagainya itu online ke Mendikbud dan Menpan," tambahnya.

Dalam kurikulum merdeka belajar, kata Haris, setiap pelajaran yang lebih teknik bagi siswa harus ada guru yang memberi pelajaran dan memberi nilai, tidak boleh dari luar sekolah.

Sementara terkait kegaduhan dan penolakan akibat adanya 20 formasi PPPK guru non muslim yang akan ditempatkan dibeberapa sekolah SD dan SMP wilayah Kota Lhokseumawe, pihaknya sedang mencari solusi.

"Kita sedang mencari solusi untuk hal ini karena itu keputusan pusat," demikian kata Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lhokseumawe A. Haris, S.Sos, M.Si.

Seperti diketahui, penempatan 20 PPPK guru non muslim di beberapa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah Kota Lhokseumawe banyak penolakan, salah satunya dari Ketua Umum Ikatan Muslimin Aceh Meudaulat (IMAM) Tgk Muslim At Thahiry.

Menurutnya, tidak perlu guru agama lain di Aceh khususnya Kota Lhokseumawe karena siswa mayoritas beragama islam, jika sekolah ditempatkan guru non muslim sama dengan mendakwahkan agama kepada yang telah beragama. 

BACA JUGA:

Terkait Guru Non Muslim, Tgk Muslim At Thahiry: Pj Walikota Lhokseumawe Jangan Membuat Kegaduhan

Tgk Muslim meminta Pj Walikota untuk segera mengeluarkan, menonaktifkan atau memindahkan guru non muslim tersebut agar tidak membuat kegaduhan dan meminta kepada semua pihak untuk menjaga syariat islam di Aceh khususnya Kota Lhokseumawe.

Hal senada diungkapkan anggota DPRA H. Tantawi. Ia mendesak Pemko Lhokseumawe evaluasi kebijakan rekrutmen PPPK guru non muslim. Karena menurutnya, tiada urgensi terkait dengan penambahan guru tersebut mengingat siswa didominasi oleh pelajar beragama Islam.

Permintaan itu bukan tak mendasar, tetapi untuk mengantisipasi gejolak ditengah masyarakat Kota Lhokseumawe, karena itu Wakil Ketua Komisi VI DPR Aceh tersebut dengan tegas menyampaikan agar Pemerintah Kota Lhokseumawe untuk mengevaluasi kebijakan itu.

BACA JUGA:

Anggota DPRA Desak Pemko Lhokseumawe Evaluasi Kebijakan Rekrutmen PPPK Guru Non Muslim

Sebelumnya, penolakan juga datang dari Tgk Sulaiman yang merupakan koordinator Ormas dan OKP pengawal syariat islam di Kota Lhokseumawe.

Menurut Tgk Sulaiman, Perekrutan terhadap 20 formasi untuk tenaga pendidik non muslim merupakan kebijakan yang keliru serta tidak sesuai dengan kekhususan Aceh.

Ia menegaskan kepada semua pihak agar tidak mengusik kerukunan umat beragama di Aceh khususnya Lhokseumawe yang selama ini telah terjaga dengan baik.

"Perlu kami tegaskan, jangan coba-coba mengusik kurukunan umat beragama yang selama ini sangat terjaga dengan baik, toleransi rakyat Aceh tidak usah diragukan karena kita semuanya islam, guru-guru kita dan orang tua kita setiap hari mengajarkan toleransi dalam bahasa lakum dinukum waliyadin," kata Tgk Sulaiman.

BACA JUGA:

Terkait 20 Slot PPPK Guru Non Muslim, Tgk Sulaiman: Jangan Mengusik Kerukunan Umat Beragama di Aceh

Hal senada diungkapkan Ketua IKAT (Ikatan Alumni Timur Tengah) Kota Lhokseumawe Tgk. Abdul Halim, Lc, LL.M. Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi mengganggu keharmonisan hubungan dan kerukunan antar ummat beragama yang selama ini terjalin sangat baik, formasi guru agama non muslim tersebut telah menimbulkan polemik dan penolakan dari berbagai pihak ormas dan OKP.

"Persoalan pendidikan agama bukan ranah toleransi, pendidikan agama merupakan bagian terpenting disekolah untuk memperkuat akidah, fikih dan moral siswa, seharusnya mata pelajaran tersebut diasuh oleh guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang jumlahnya sangat banyak hari ini diwilayah Kota Lhokseumawe dibanding dengan jumlah formasi yang dibuka", kata kandidat doktor dari Universitas Hassan II Maroko tersebut.

BACA JUGA:

Penempatan Guru Non Muslim di Sekolah Mayoritas Muslim Picu Konflik Antar Ummat Beragama

Tgk Abdul Halim berharap semua pihak baik tokoh politik, masyarakat maupun ormas terutama lembaga-lembaga pemerintahan harus duduk bersama mencari solusi terbaik agar hal ini tidak terulang kembali kedepannya, karena persoalan agama pembahasannya adalah akidah, ibadah dan akhlak yang sangat sensitif, sehingga tidak bisa dibiarkan begitu saja untuk diajarkan oleh guru yang tidak sesuai dengan bidang keahliannya. 

"Dalam ranah keragaman kita mengakui semboyan bhinneka tunggal ika, sedangkan dalam berakidah dan beragama kita punya prinsip dasar Lakum Diinukum Walia Diin/untukmu Agamamu dan untukku Agamaku," kata Tgk. Halim.

Adapun 20 formasi untuk tenaga pendidik non muslim yang akan ditempatkan di beberapa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah Kota Lhokseumawe yaitu, Ahli pertama guru agama Kristen 1 orang (SDN 11 Banda Sakti), Ahli pertama guru agama Kristen 1 orang (SMP N 3 Lhokseumawe), Ahli pertama guru agama Kristen 1 orang (SDN 4 Muara Batu), Ahli pertama guru agama Kristen 1 orang (SMP N 2 Lhokseumawe), Ahli pertama guru agama Kristen 1 orang (SDN 2 Banda Sakti).

Kemudian Ahli pertama guru agama Budha 1 orang (SDN 2 Banda Sakti), Ahli pertama guru agama Budha 1 orang (SDN 14 Banda Sakti), Ahli pertama guru agama Budha 1 orang (SMPN 1 Lhokseumawe), Ahli Pertama guru Agama Katolik 1 Orang (SMPN 5 Lhokseumawe), Ahli Pertama guru Agama Katolik 1 Orang (SDN 3 Banda Sakti).

Selanjutnya, Ahli Pertama guru Agama Katolik 1 Orang (SMPN 1 Lhokseumawe), Ahli Pertama guru Agama Katolik 1 Orang (SDN 1 Muara satu). Ahli Pertama guru Agama Kristen 1 orang (SMPN 6 Lhokseumawe), Ahli Pertama guru Agama Kristen 1 orang (SMPN 5 Lhokseumawe), Ahli Pertama guru Agama Kristen 1 orang (SDN 6 Muara Satu).

Kemudian Ahli Pertama guru Agama Kristen 1 orang (SMPN 1 Lhokseumawe), Ahli Pertama guru Agama Kristen 1 orang (SDN 6 Banda Sakti). Ahli Pertama guru Agama Kristen 1 orang (SDN Arun), Ahli Pertama guru Agama Kristen 1 orang (SDN 2 Muara Dua), Ahli Pertama guru Agama Kristen 1 orang (SDN Muara Dua).

Penulis: Fauzan A




KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH EKONOMI HUKUM KRIMINAL NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM
false
ltr
item
Liputan Investigasi: Plt Kadis PK Lhokseumawe: Guru Non Muslim Bukan Usulan Walikota
Plt Kadis PK Lhokseumawe: Guru Non Muslim Bukan Usulan Walikota
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj9N8ktGE7NMuPhKlCCLuxE3CGW7RlRmX3swm1rz4VM24F03j8WpZOJsHd58ZXgiQ2HF_B59JY-ej_oiWhOS_2NfKA41wjBf8J3xc50SNUMfuML2_M3Zx-Rzh4sf5K74puVrTKwSzHv393f9-3eOuxuXePQX8mIETQNw3TWN7bj7m_-gdb9k9w10M2J/s320/Capture%202022-11-08%2014.38.44.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj9N8ktGE7NMuPhKlCCLuxE3CGW7RlRmX3swm1rz4VM24F03j8WpZOJsHd58ZXgiQ2HF_B59JY-ej_oiWhOS_2NfKA41wjBf8J3xc50SNUMfuML2_M3Zx-Rzh4sf5K74puVrTKwSzHv393f9-3eOuxuXePQX8mIETQNw3TWN7bj7m_-gdb9k9w10M2J/s72-c/Capture%202022-11-08%2014.38.44.jpg
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2022/11/plt-kadis-pk-lhokseumawe-guru-non.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2022/11/plt-kadis-pk-lhokseumawe-guru-non.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy