liputaninvestigasi.com - Setelah Pemerintah Kota Lhokseumawe menyebarkan pengumuman resmi terkait penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perja...
liputaninvestigasi.com - Setelah Pemerintah Kota Lhokseumawe menyebarkan pengumuman resmi terkait penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi kegaduhan dari berbagai kalangan masyarakat, salah satunya datang dari Tgk Sulaiman yang merupakan koordinator Ormas dan OKP pengawal syariat islam di daerah tersebut.
Menurut Tgk Sulaiman, Perekrutan terhadap 20 formasi untuk tenaga pendidik non muslim merupakan kebijakan yang keliru serta tidak sesuai dengan kekhususan Aceh. "Kita atas nama ormas menolak penempatan guru agama non muslim di sekolah yang 99 persen siswanya muslim," katanya kepada media ini, Minggu 6 November 2022.
"Ini kebijakan yang aneh yang tidak bisa diterima oleh akal sehat dan apalagi Aceh ini daerah khusus sesuai dengan Undang - Undang Pemerintah Aceh (UUPA) no 11 THN 2006, seharusnya apapun kebijakan yang menyangkut Aceh harus merujuk ke sana," tambahnya.
Tgk Sulaiman meminta semua pemangku kebijakan memahami kekhususan Aceh. Selain itu, sebutnya, Aceh juga identik dengan daerah istimewa, yaitu istimewaan dalam bidang agama, pendidikan dan adat istiadat. "Ini yang harus dipahami setiap pemangku kebijakan di Aceh, sangat aneh apabila ada pemangku kebijakan yang tidak mengerti dengan permasalahan ini," pintanya.
Ia menegaskan kepada semua pihak agar tidak mengusik kerukunan umat beragama di Aceh khususnya Lhokseumawe yang selama ini telah terjaga dengan baik.
BACA JUGA:
Penempatan Guru Non Muslim di Sekolah Mayoritas Muslim Picu Konflik Antar Ummat Beragama
"Perlu kami tegaskan, jangan coba-coba mengusik kurukunan umat beragama yang selama ini sangat terjaga dengan baik, toleransi rakyat Aceh tidak usah diragukan karena kita semuanya islam, guru-guru kita dan orang tua kita setiap hari mengajarkan toleransi dalam bahasa lakum dinukum waliyadin," demikian ungkap Tgk Sulaiman.
Seperti diketahui, ada 20 formasi untuk tenaga pendidik non muslim yang akan ditempatkan di beberapa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah Kota Lhokseumawe.
Adapun tenaga guru agama non muslim di Pemko Lhokseumawe yaitu, Ahli pertama guru agama Kristen 1 orang (SDN 11 Banda Sakti), Ahli pertama guru agama Kristen 1 orang (SMP N 3 Lhokseumawe), Ahli pertama guru agama Kristen 1 orang (SDN 4 Muara Batu), Ahli pertama guru agama Kristen 1 orang (SMP N 2 Lhokseumawe), Ahli pertama guru agama Kristen 1 orang (SDN 2 Banda Sakti).
Kemudian Ahli pertama guru agama Budha 1 orang (SDN 2 Banda Sakti), Ahli pertama guru agama Budha 1 orang (SDN 14 Banda Sakti), Ahli pertama guru agama Budha 1 orang (SMPN 1 Lhokseumawe), Ahli Pertama guru Agama Katolik 1 Orang (SMPN 5 Lhokseumawe), Ahli Pertama guru Agama Katolik 1 Orang (SDN 3 Banda Sakti).
Selanjutnya, Ahli Pertama guru Agama Katolik 1 Orang (SMPN 1 Lhokseumawe), Ahli Pertama guru Agama Katolik 1 Orang (SDN 1 Muara satu). Ahli Pertama guru Agama Kristen 1 orang (SMPN 6 Lhokseumawe), Ahli Pertama guru Agama Kristen 1 orang (SMPN 5 Lhokseumawe), Ahli Pertama guru Agama Kristen 1 orang (SDN 6 Muara Satu).
Kemudian Ahli Pertama guru Agama Kristen 1 orang (SMPN 1 Lhokseumawe), Ahli Pertama guru Agama Kristen 1 orang (SDN 6 Banda Sakti). Ahli Pertama guru Agama Kristen 1 orang (SDN Arun), Ahli Pertama guru Agama Kristen 1 orang (SDN 2 Muara Dua), Ahli Pertama guru Agama Kristen 1 orang (SDN Muara Dua).