liputaninvestigasi.com — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen melalui Komisi V memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdi...
liputaninvestigasi.com — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen melalui Komisi V memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat guna meminta klarifikasi atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Ketua Komisi V DPRK Bireuen, Syahrizal, S.P., menyampaikan bahwa pemanggilan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap pengelolaan anggaran daerah, khususnya di sektor pendidikan.
“Pemanggilan sudah kami lakukan di ruang Banmus DPRK Bireuen. Kami meminta penjelasan langsung terkait temuan BPK,” ujarnya. Selasa (31/3/2026).
Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Sekretaris Dinas, para kepala bidang, serta jajaran terkait lainnya.
Syahrizal menjelaskan, pihak dinas telah menyampaikan klarifikasi kepada BPK Perwakilan Aceh sejak 8 Desember 2025. Namun hingga kini, belum terdapat tanggapan resmi dari pihak BPK.
“Dokumen klarifikasi sudah disampaikan, tetapi sampai saat ini belum ada respons dari BPK Aceh,” katanya.
Ia menegaskan, ke depan penguatan sistem pengawasan internal di lingkungan Disdikbud menjadi hal yang mendesak untuk dilakukan.
Langkah tersebut dinilai penting guna mencegah berulangnya temuan serupa, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran.
“Pengawasan internal harus diperkuat agar tidak kembali muncul temuan-temuan yang sama,” tegasnya.
BACA JUGA:
Sejumlah temuan BPK sebelumnya mengungkap adanya indikasi kejanggalan dalam pengelolaan anggaran tahun 2025 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bireuen.
Temuan tersebut mencakup pembayaran honorarium yang tidak sesuai ketentuan, hingga pekerjaan fisik seperti pembangunan gedung yang telah dibayarkan penuh namun tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Selain itu, proyek pemasangan paving block bernilai miliaran rupiah juga menjadi sorotan karena tidak menetapkan spesifikasi teknis sesuai standar, yang berpotensi menurunkan kualitas pekerjaan sekaligus membuka celah penyimpangan anggaran.
Kondisi ini dinilai mencerminkan lemahnya perencanaan serta pengawasan internal, sehingga memicu desakan luas agar dilakukan evaluasi menyeluruh, termasuk kemungkinan penanganan oleh aparat penegak hukum.
BACA JUGA:
Ketua Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PC IPNU) Bireuen, Khairul Amri, S.H., mendesak Bupati Bireuen untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Disdikbud.
Ia menekankan pentingnya pembenahan sistem pengawasan agar anggaran pendidikan benar-benar berdampak pada peningkatan mutu pendidikan.
“Kami berharap ada langkah konkret melalui evaluasi internal dan perbaikan sistem, agar anggaran pendidikan tepat sasaran,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Ketua JASA, Tgk. Mauliadi, yang meminta agar posisi Kepala Dinas diisi oleh figur yang memiliki kompetensi, profesionalitas, dan integritas.
“Pendidikan adalah sektor fundamental. Kesalahan dalam pengelolaannya akan berdampak luas terhadap masa depan generasi daerah,” katanya.
BACA JUGA:
Sementara itu, aktivis Bireuen, Tuih Alkhair, menilai persoalan yang muncul merupakan cerminan dari lemahnya kebijakan penempatan pejabat oleh kepala daerah.
Ia menegaskan bahwa jabatan publik harus diisi berdasarkan kapasitas dan kinerja, bukan faktor kedekatan.
“Jika tidak mampu menjalankan tugas secara maksimal dan terus muncul temuan, maka perlu dilakukan evaluasi bahkan pencopotan,” tegasnya.
BACA JUGA:
Temuan BPK di Disdik Bireuen, Aktivis Sebut Bukti Gagalnya Kepemimpinan Bupati dan Desak Copot Kadis
Perhatian terhadap persoalan ini juga datang dari mantan Panglima Daerah III Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Batee Iliek, Sufri Daud alias Boing. Ia mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera menindaklanjuti temuan BPK secara serius.
Menurutnya, hasil audit tidak boleh berhenti sebagai catatan administratif semata, melainkan harus ditindaklanjuti melalui proses hukum yang transparan dan profesional.
“Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu untuk menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.
Di sisi lain, Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) mengaku telah menyurati Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bireuen guna meminta data terkait, namun hingga kini belum memperoleh tanggapan.
Ketua SAPA, Fauzan Adami, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban yang tidak dapat diabaikan, terutama dalam isu yang menyangkut penggunaan anggaran negara.
“Temuan BPK harus dipahami sebagai peringatan serius. Transparansi menjadi kunci agar publik memperoleh kejelasan dan tidak muncul spekulasi yang merusak kepercayaan,” ujarnya.
BACA JUGA:
Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen belum memberikan respons atas upaya konfirmasi yang dilakukan.
Sikap serupa juga ditunjukkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Bupati Bireuen yang belum memberikan keterangan resmi kepada publik. (Nadar)
BACA JUGA:
