Bireuen/liputaninvestigasi.com – Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Gampong Samuti Rayeuk, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, hingga kini mem...
Bireuen/liputaninvestigasi.com –Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Gampong Samuti Rayeuk, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, hingga kini memilih bungkam terkait persoalan proyek rumah bantuan yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2023. Minggu 27 Juli 2025.
Proyek rumah bantuan tersebut menelan anggaran sekitar Rp80 juta. Namun dalam pelaksanaannya, muncul berbagai persoalan. Bangunan dinilai asal jadi, dengan kondisi fisik yang memprihatinkan terdapat banyak keretakan di bagian luar dan dalam, serta tidak dilengkapi plafon. Hingga saat ini, rumah tersebut belum bisa ditempati oleh penerimanya.
Selain persoalan teknis, terdapat pula dugaan pungutan dana dari penerima bantuan. Penerima rumah disebut diminta uang sebesar Rp10 juta, namun hanya mampu memberikan Rp8 juta. Sayangnya, dugaan tersebut belum dapat dikonfirmasi karena pihak TPK tetap memilih bungkam.
Media ini telah berupaya mengonfirmasi persoalan tersebut kepada Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Gampong Samuti Rayeuk Syahril, melalui pesan WhatsApp pada 16,18 dan 23 Juli 2025. Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan.
Sikap bungkam juga ditunjukkan oleh Sekretaris Camat Gandapura, yang merangkap sebagai Penjabat (Pj) Keuchik Samuti Rayeuk. Ramzi Ia tidak merespons saat dimintai klarifikasi terkait persoalan proyek rumah bantuan ini.
BACA JUGA:Diduga Asal Jadi, Rumah Bantuan Dana Desa Samuti Rayeuk Retak Parah dan Tak Layak Huni.
Seperti diketahui, Azhari selaku penerima rumah bantuan tersebut berharap agar rumah itu segera diperbaiki dan plafonnya segera dipasang agar bisa ditempati kemudian uang yang diserahkan sebanyak Rp 8,3 juta untuk dikembalikan
“Takut kami tinggal di situ. Kalau ada gempa sedikit saja bisa roboh. Makanya, hampir dua tahun rumah ini selesai, tetap saja kosong, tidak kami tempati, semoga segera diperbaiki dan uang yang kami serahkan dikembalikan," katanya.
Penyebab rumah tersebut banyak keretakan diduga akibat menggunakan batu bata ringan hasil produksi Posyantek Gampong Samuti Rayeuk padahal sebelumnya permintaan rumah meminta menggunakan bata merah namun tidak disetujui.
BACA JUGA:Diduga Proyek Asal Jadi, Rumah Bantuan Rp80 Juta di Samuti Rayeuk Tak Layak Huni, Pj Keuchik Bungkam
“Dari awal kami sudah meminta supaya pakai bata merah, tapi mereka bersikeras pakai bata ringan produksi mereka sendiri. Akhirnya kami terpaksa buat pernyataan setuju, Namun, hasil akhirnya jauh dari harapan. Dinding rumah penuh retakan sehingga menimbulkan kekhawatiran jika ditempati," pintanya.
Sebelumnya Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) Fauzan Adami mendesak agar rumah bantuan itu segera diperbaiki. Dan jika benar ada permintaan uang kepada penerima, maka harus dikembalikan,” tegas Fauzan.
Ia juga menyerukan kepada aparat penegak hukum untuk segera turun tangan menyelidiki dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.
BACA JUGA:SAPA Minta APH Usut Rumah Bantuan Dana Desa Samuti Rayeuk yang Retak dan Tak Layak Huni
“Jika ada kelalaian, apalagi jika mengarah ke tindak pidana korupsi, maka harus diproses secara hukum,” tutup Fauzan.