liputaninvestigasi.com - Mengenai aset daerah dibawah Dinas DLHK Bireuen, jenis excavator yang diduga disalahgunakan mendapat tanggapan dari...
liputaninvestigasi.com - Mengenai aset daerah dibawah Dinas DLHK Bireuen, jenis excavator yang diduga disalahgunakan mendapat tanggapan dari Bupati Bireuen Muzakkar A Gani.
Ia mengaku persoalan tersebut sesuatu hal yang tidak dibenarkan dan pihaknya akan menelusuri penyebabnya. "Tentu hal itu tidak dibenarkan, kita akan telesuri penyebabnya," kata Bupati kepada media ini melalui pesan Whatsapp. Minggu 23 Januari 2022.
Orang nomor satu Kabupaten Bireuen itu mengaku, persoalan tersebut akan ditelusuri, apakah aset tersebut dipinjam atau disewa oleh pihak tersebut.
"Seingat saya alat berat itu telah kembali kita kelola sendiri, kalau sekarang digunakan pihak lain, perlu ditelusuri apa ada proses pinjam atau sewa. Kalau tidak alat berat tersebut harus dikembalikan ke DLHK," tegas Bupati.
Ketua Demokrat Bireuen itu menjelaskan, tujuan keberadaan alat berat di DLHK untuk proses pengangkutan sampah dan tata kelola lingkungan jika ada drainase atau alur air yang tersumbat untuk mencegah banjir.
Bupati mengaku akan memanggil Kepala Dinas DLHK untuk diminta klarifikasi dan penjelasan terkait persoalan tersebut. "Saya Akan panggil Kadis untuk minta klarifikasi dan penjelasan," demikian Kata Bupati Muzakkar A Gani.
Seperti diketahui, aset daerah jenis excavator milik Dinas DLHK Bireuen diduga sudah lama digunakan pihak lain dan excavator itu juga pernah disewakan pihak tersebut untuk mendapatkan rupiah yang masuk ke kantong pribadi bukan untuk meningkatkan PAD.
Tetapi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Bireuen Drs Murdani mengaku cuma pinjam pakai dan tidak ada sewa menyewa, dan pihaknya akan mempertanyakan kembali batasan pinjam pakai kepada pihak tersebut.
"Kami akan pertanyakan lagi batasan pinjam pakainya, tidak ada sewa menyewa dan pinjam pakai," katanya.
BACA JUGA:
Aset DLHK Bireuen Diduga untuk Menghasilkan Rupiah ke Kantong Pribadi
Sebelumnya persoalan tersebut mendapat kritikan dari aktivis Bireuen Tuih Alkhair, meminta Bupati dan DPRK untuk memperhatikan proses pengelolaan aset tersebut, karena diduga selama ini pengelolaannya masih amburadul.
"Terkait aset daerah masih amburadul, pengelolaannya tidak tertib dan tidak sesuai aturan, ada aset daerah diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, ini harus menjadi catatan penting bagi pemerintah agar segera diperbaiki," tegasnya.
Tuih meminta agar pemkab Bireuen melakukan pendataan dan penertiban aset tersebut agar memberikan pendapatan maksimal bagi daerah dan persoalan itu harus segera diselesaikan.
"Ini tidak bisa dibiarkan, karena sudah menyalahi aturan, apalagi jika digunakan untuk kepentingan pribadi yang tidak sama sekali menguntungkan daerah untuk meningkatkan PAD, maka ini harus segera diselesaikan," tegas Tuih.
BACA JUGA:
Diduga Aset Pemkab Bireuen Digunakan Untuk Kepentingan Pribadi, Tuih: Tidak Bisa Dibiarkan
Terkait hal tersebut juga mendapat respon serius dari Ketua Komisi II DPRK Bireuen Munazir Nurdin alias Boh Manok. Ia berharap persoalan itu harus segera diselesaikan dan meminta pemkab Bireuen untuk mendata dan mengevaluasi kembali seluruh aset yang ada.
"Ada baiknya sebelum sampai ke ranah hukum, pemerintah menyelesaikan persoalan tersebut dengan cara lain yang tentunya tidak merugikan daerah, Komisi II akan meminta klarifikasi dari dinas yang bersangkutan," demikian Kata Politisi Partai Aceh tersebut.
BACA JUGA:
DPRK Bireuen akan Minta Klarifikasi Dinas DLHK Terkait Dugaan Aset Disalahgunakan
Penulis: Pimpinan Redaksi Fauzan.