liputaninvestigasi.com - Terkait aset daerah yang disalahgunakan tentu akan membuat publik geram. Pasalnya, itu aset daerah yang dibeli deng...
liputaninvestigasi.com - Terkait aset daerah yang disalahgunakan tentu akan membuat publik geram. Pasalnya, itu aset daerah yang dibeli dengan uang rakyat, yang seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat, dikelola dengan baik dan benar agar meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk meningkatkan pembangunan daerah semakin lebih baik
Namum sangat disayangkan, jika aset itu salah dimanfaatkan, bukan untuk meningkatkan PAD tetapi untuk meningkatkan kekayaan pribadi. Hal ini seharusnya menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dan pihak penegak hukum agar kecurangan yang menyebabkan merugikan daerah tidak kembali terjadi.
Seperti yang terjadi di Dinas DLHK Bireuen, salah satu aset bergerak jenis excavator diduga disalahgunakan, bukan untuk meningkatkan PAD tetapi untuk meningkatkan pendapatan pribadi pihak-pihak tertentu, hingga mendapat respon serius dari salah satu perwakilan rakyat, Ketua komisi II DPRK Bireuen Munazir Nurdin alias Boh Manok. Minggu 23 Januari 2022.
Politisi Partai Aceh tersebut berharap agar persoalan aset itu segera diselesaikan dan meminta pemkab Bireuen untuk mendata dan mengevaluasi kembali seluruh aset yang ada.
"Bila benar ada aset Pemda yang disalahgunakan agar dapat segera diselesaikan. Selayaknya Pemkab Bireuen tiap akhir tahun membuat apel kendaraan dan alat berat yang menjadi aset daerah, sehingga tiap tahun dapat kita evaluasi sejauh mana aset kita," kata Boh Manok.
BACA JUGA:
Aset DLHK Bireuen Diduga untuk Menghasilkan Rupiah ke Kantong Pribadi
Ketua Komisi II DPRK Bireuen tersebut menyebutkan, permasalahan aset merupakan temuan BPK setiap tahun, oleh karena itu ia berharap agar Pemkab Bireuen dapat lebih tertib dalam penataan dan pengelolaan aset daerah.
Selain itu, terkait aset di Dinas DLHK Bireuen yang disalahgunakan agar segera diselesaikan. "Ada baiknya sebelum sampai ke ranah hukum, pemerintah menyelesaikan persoalan tersebut dengan cara lain yang tentunya tidak merugikan daerah," katanya.
Dinas DLHK yang merupakan mitra kerja Komisi II DPRK Bireuen, pihaknya mengaku akan meminta klarifikasi dari yang bersangkutan terkait persoalan tersebut. "Insya Allah komisi II akan meminta klarifikasi dari dinas yang bersangkutan," demikian Kata Munazir Murdin alias Boh Manok.
BACA JUGA:
Diduga Aset Pemkab Bireuen Digunakan untuk Kepentingan Pribadi, Tuih: Tidak Bisa Dibiarkan
Penulis: Pimpinan Redaksi Fauzan