Bireuen/liputaninvestigasi.com- Ketua PC IPNU Bireuen, Khairul Amri, S.H., CPM, menyampaikan keprihatinan serius terhadap munculnya dugaan a...
Bireuen/liputaninvestigasi.com-Ketua PC IPNU Bireuen, Khairul Amri, S.H., CPM, menyampaikan keprihatinan serius terhadap munculnya dugaan adanya penerima bantuan rumah yang tercatat pada dua program berbeda di Kabupaten Bireuen, yakni program bantuan rumah dari Baitul Mal Bireuen dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PERKIM) tahun anggaran 2026.
Menurut Khairul Amri, apabila dugaan tersebut benar terjadi, maka persoalan ini bukan hanya sekadar kesalahan administratif, melainkan persoalan keadilan sosial yang dapat berdampak langsung terhadap masyarakat miskin yang seharusnya mendapatkan haknya.
“Bantuan rumah diperuntukkan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Apabila terdapat penerima yang masuk dalam dua program sekaligus, sementara masih banyak masyarakat miskin yang tinggal di rumah tidak layak huni, maka ini harus menjadi perhatian serius seluruh pihak,” ujar Khairul Amri. (9/6/2026)
Ia menegaskan bahwa masyarakat miskin tidak boleh menjadi korban akibat lemahnya sinkronisasi data, minimnya koordinasi antarinstansi, maupun kurang optimalnya sistem verifikasi penerima bantuan.
Baca:Baitul Mal Bireuen dan PERKIM Diduga Ajukan Penerima Rumah ke Orang Yang Sama
“Jangan sampai karena lemahnya pengawasan dan koordinasi, hak masyarakat miskin justru hilang. Pemerintah harus memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar sampai kepada masyarakat yang paling membutuhkan,” tegasnya.
PC IPNU Bireuen juga mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap data penerima bantuan rumah lintas instansi agar tidak terjadi tumpang tindih penerima di masa mendatang.
Selain itu, Khairul Amri meminta adanya transparansi data penerima bantuan serta penguatan sistem pengawasan agar program bantuan rumah benar-benar mencerminkan prinsip keadilan, pemerataan, dan keberpihakan terhadap rakyat kecil.
Baca:lIqbal Soroti Kasus Dabel Nama Penerima Rumah Bantuan di Bireuen
Lanjutnya, Masih banyak masyarakat yang hidup dalam keterbatasan, tinggal di rumah yang tidak layak, bahkan bertahun-tahun menunggu perhatian pemerintah. Karena itu, program bantuan rumah harus dipastikan hadir untuk mereka yang paling membutuhkan, bukan justru menimbulkan ketidakadilan baru.
“Program bantuan rumah harus menjadi instrumen pengentasan kemiskinan, bukan justru menciptakan kecemburuan sosial akibat lemahnya tata kelola data dan pengawasan,” tutup Khairul Amri. (Juliadi)
