liputaninvestigasi.com- Terkait pengelolaan Pasar Geurugok, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, yang disebut-sebut dikelola oleh orang d...
liputaninvestigasi.com- Terkait pengelolaan Pasar Geurugok, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, yang disebut-sebut dikelola oleh orang dekat Bupati Bireuen, mendapat penjelasan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) setempat. Senin (9/2/2026).
Kepala Bidang Penertiban Disperindagkop Bireuen, Fakruddin, menegaskan bahwa mekanisme pengelolaan pasar dilakukan melalui penunjukan langsung oleh Disperindagkop Bireuen berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas. Penunjukan tersebut, kata dia, mengacu pada ketentuan dalam Qanun Pajak dan Retribusi Kabupaten Bireuen.
“Pengelolaan pasar dilakukan melalui penunjukan langsung oleh Disperindagkop sesuai SK keputusan kepala dinas dan tetap mengikuti qanun pajak retribusi daerah,” ujar Fakruddin.
Ia menjelaskan, khusus untuk Pasar Geurugok, pengelolaan masih dipercayakan kepada Salman. Hal itu merupakan perpanjangan dari tahun sebelumnya karena selama masa pengelolaan tahun 2025 tidak ditemukan adanya pelanggaran.
“Di Geurugok masih dikelola oleh Bang Salman karena perpanjangan dari tahun sebelumnya. Pengelolaan tahun 2025 tidak ada pelanggaran,” katanya.
BACA JUGA:
Politisi Golkar Pengelola Pasar Geurugok Akui Pungutan, Pedagang: Bayar Rutin tapi Pasar Tetap Kumuh
“Untuk besaran setoran tiap wilayah berbeda-beda. Khusus Pasar Geurugok, setoran retribusi sebesar Rp5 juta per bulan,” tambahnya.
Ada sekitar 11 lokasi pasar yang tersebar di 10 kecamatan di Kabupaten Bireuen. Namun saat ditanya mengenai siapa saja pihak pengelola pasar, dan setoran yang ditetapkan berdasarkan SK, Fakruddin belum bersedia menyebutkan secara rinci.
“Masalah SK, saya harus minta izin dulu ke Pak Kadis,” pungkasnya.
Namun hingga kini daftar dan SK siapa saja yang kelola pasar di Kabupaten Bireuen hingga kini tak kunjung diberikan, hingga berita ini kembali ditayangkan.
Seperti diketahui sebelumnya Aktivis muda Bireuen, Iskandar yang akrab disapa Tuih, mempertanyakan pengelolaan proyek retribusi Pasar Geurugok yang diduga dikelola oleh tim sukses (timses) Bupati Bireuen.
Ia mengingatkan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Bireuen agar tidak mencoba-coba melakukan praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) karena dinilai bertentangan dengan aturan serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
BACA JUGA:
Aktivis Muda Pertanyakan Proyek Retribusi Pasar Geurugok Dikelola Timses Bupati Bireuen
Menurut Tuih, penunjukan pihak pengelola retribusi pasar seharusnya dilakukan melalui mekanisme yang terbuka dan transparan, seperti tender atau lelang yang dibuka untuk publik, bukan dikelola secara sepihak oleh tim sukses kepala daerah.
“Kami minta Disperindagkop Bireuen menjelaskan secara terbuka dasar penunjukan timses bupati sebagai pengelola retribusi Pasar Geurugok. Kalau ini proyek, seharusnya ditender dan dibuka ke publik, bukan dikelola oleh orang-orang dekat kekuasaan,” pintanya.
