liputaninvestigasi.com — Aktivis muda Bireuen, Iskandar yang akrab disapa Tuih, mempertanyakan pengelolaan proyek retribusi Pasar Geurugok ...
liputaninvestigasi.com — Aktivis muda Bireuen, Iskandar yang akrab disapa Tuih, mempertanyakan pengelolaan proyek retribusi Pasar Geurugok yang diduga dikelola oleh tim sukses (timses) Bupati Bireuen.
Ia mengingatkan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Bireuen agar tidak mencoba-coba melakukan praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) karena dinilai bertentangan dengan aturan serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
BACA JUGA:
Pedagang Keluhkan Kinerja Haria Gandapura, Dinilai Tidak Tegas Dan Abaikan Penertiban
Menurut Tuih, penunjukan pihak pengelola retribusi pasar seharusnya dilakukan melalui mekanisme yang terbuka dan transparan, seperti tender atau lelang yang dibuka untuk publik, bukan dikelola secara sepihak oleh tim sukses kepala daerah.
“Kami minta Disperindagkop Bireuen menjelaskan secara terbuka dasar penunjukan timses bupati sebagai pengelola retribusi Pasar Geurugok. Kalau ini proyek, seharusnya ditender dan dibuka ke publik, bukan dikelola oleh orang-orang dekat kekuasaan,” tegas Tuih, Rabu (28/1/2026).
Ia menilai pola pengelolaan seperti itu berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan mencederai prinsip transparansi serta akuntabilitas. Apalagi, kata dia, masih banyak pemuda-pemuda lokal di sekitar Pasar Geurugok yang menganggur dan seharusnya diberi ruang serta kesempatan untuk terlibat dalam pengelolaan pasar.
BACA JUGA:
Usai Diberitakan Media Ini, Tumpukan Sampah di Pasar Geurugok Akhirnya Diangkut
“Jangan semua dikuasai timses. Di sekitar pasar banyak anak muda yang butuh pekerjaan. Ini seharusnya menjadi ruang pemberdayaan masyarakat, bukan ajang bagi-bagi proyek,” ujarnya.
Selain itu, Tuih juga mempertanyakan mekanisme pengelolaan retribusi serta jumlah setoran harian Pasar Geurugok yang disetorkan ke Disperindagkop Bireuen. Ia meminta agar data tersebut dibuka secara terbuka kepada publik guna menghindari kecurigaan dan spekulasi di tengah masyarakat.
“Kami juga ingin tahu berapa setoran harian pasar ke Disperindagkop, bagaimana mekanismenya, dan apakah nilainya sesuai dengan potensi riil pasar. Ini penting agar tidak ada ruang gelap dalam pengelolaan,” tambahnya.
BACA JUGA:
Politisi Golkar Pengelola Pasar Geurugok Akui Pungutan, Pedagang: Bayar Rutin tapi Pasar Tetap Kumuh
“APBK itu uang rakyat, bukan milik pihak tertentu. Karena itu, seluruh kegiatan pemerintahan harus dikelola secara terbuka, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan kepada publik,” tutupnya. (nadar)
