Terkait Penyalahgunaan Bantuan Pemerintah untuk Berkampanye, MaTA: Bisa Dilidik UU Pidana Korupsi

liputaninvestigasi.com - Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menilai, kasus penyalahgunaan bantuan pemerintah untuk berkampanye tidak hanya ...


liputaninvestigasi.com - Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menilai, kasus penyalahgunaan bantuan pemerintah untuk berkampanye tidak hanya dilihat dari aspek Undang - Undang Pemilu tetapi bisa dilidik dalam Undang - Undang pidana korupsi.

Hal itu diungkapkan Koordinator MaTA, Alfian, saat menanggapi pertanyaan media ini terkait kasus bantuan Kementerian ESDM berupa Rice Cooker yang dilakukan Caleg PPP di Kabupaten Bireuen.

"Kasus itu berhubungan dengan bantuan negara, tidak hanya dilihat dari konteks pemilu tetapi bisa dilihat dalam konteks pidana korupsi," katanya. Selasa 27 Februari 2024.

Menurut Alfian, kasus ini tidak didalami secara utuh siapa saja yang berpotensi terlibat terhadap penyalahgunaan bantuan Kementerian ESDM untuk berkampanye dan tidak mungkin Caleg selevel DPRK dapat mengakses anggaran dari Kementerian ESDM.

Kasus itu sudah ada tiga terdakwa, Gakkumdu bisa saja mendalami dari terdakwa, darimana mereka mendapatkan bantuan yang bersumber dari APBN tersebut.

"Saya melihat proses pendalaman ini yang kurang didalami oleh Gakkumdu, seharusnya dalam pengungkapan kasus harus secara utuh tidak boleh setengah - setengah, sehingga prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengusutan terhadap pelanggaran pemilu ini memang menjadi contoh bagi yang lainnya," pinta Alfian.

Sebenarnya, lanjut Alfian, pendalaman kasus itu sangat mudah diusut, bantuan itu sumbernya darimana, jika memang ada pihak lain yang terlibat selain 3 terdakwa tersebut, patut dipanggil dan diperiksa.

"Kalau kita lihat kasus ini tidak tersentuh aktornya, seharusnya siapapun yang ikut terlibat harus diproses. Ini merupakan soal keadilan dalam proses penegakan hukum," tegasnya.

"Kita berharap kasus ini diungkap secara utuh, jika tidak diproses kesannya seakan akan orang yang memiliki kekuasaan tidak tersentuh dengan hukum, makanya pendalaman dari ketiga terdakwa ini sangat penting," demikian pinta Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian.

BACA JUGA:


Seperti diketahui, kasus penyalahgunaan bantuan dari Kementerian ESDM tersebut menjadi atensi publik. Diduga adanya diskriminasi penegakan hukum disebabkan Athailah M Saleh selaku dewan aktif tak diproses. Padahal foto beliau tersebar luas saat pembagian Rice Cooker disertai stiker Caleg DPR RI Anwar Idris.

"Dalam kasus itu kenapa hanya dua Caleg yang diproses padahal dalam foto itu ada anggota dewan aktif dari PPP?," tanya salah satu warga Gandapura Musa Abdullah kepada media ini sebelumnya, Jumat 23 Februari 2024.

Musa berharap kasus itu diusut tuntas dan transparan agar tidak menimbulkan asumsi negatif terhadap penegak hukum. "Kita berharap kasus itu diproses tuntas, siapapun yang terlibat harus diproses dan tidak pilih kasih," harapnya.

Hal senada juga diungkapkan aktivis anti rasuah yang tergabung dalam Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Bireuen, mempertanyakan ketimpangan hukum terhadap pelaku politik uang yang terjadi di Bireuen. Khususnya dugaan memanfaatkan bantuan pemerintah untuk berkampanye dengan membagikan rice cooker kepada masyarakat.

Politisi ternama Bireuen, Athaillah M. Shaleh dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), ikut tersandung dugaan tersebut, dengan berkampanye serta ikut membagikan stiker Caleg DPR RI Anwar Idris.

Halimatul Sakdiah, Kadiv Advokasi dan Kampanye, mempertanyakan seharusnya dalam kasus pelanggaran berat seperti ini, tidak ada pengecualiaan. Jika memang sudah terbukti bersalah, kenapa harus pilih bulu dalam membuat kepastian hukum. 

“Kami mengikuti perkembangan kasus ini, yang dijadikan terdakwa hanya tiga orang, ada dua Caleg PPP dan satu oknum Keuchik dari Peusangan. Tapi kenapa tidak ada nama pak Atthailah?,” tanya wanita asal Juli ini. Minggu 25 Februari 2024.

Dirinya berharap, semoga penegak hukum benar-benar melakukan penegakan hukum yang adil, bukan tajam kebawah dan tumpul keatas.

“Kenapa semua pihak dari level atas sampai ke level bawah, mempertontonkan hukum dijadikan seperti boneka, bisa dipermainkan oleh siapa saja tergantung kebutuhan dan kepentingan politik,” ungkapnya.

BACA JUGA:


Sementara Kejaksaan Negeri Bireuen hanya menerima 3 terdakwa dalam kasus Rice Cooker. Ketiga terdakwa itu merupakan CA dan M selaku Caleg PPP serta F salah satu oknum Keuchik di Peusangan.

Ketiga Terdakwa tersebut saat ini sedang bergulir di Pengadilan Negeri Bireuen. Tetapi dalam kasus tersebut tidak termasuk Athailah M Saleh selaku dewan aktif dan caleg PPP yang diduga ikut membagikan bantuan pemerintah untuk berkampanye.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi SH MH melalui Kasi Intel, Abdi Fikri SH MH mengatakan pihaknya hanya menerima 3 terdakwa dan tidak ada nama Athailah dalam terdakwa tersebut.

"Tidak ada nama Athailah dalam Terdakwa Bang," kata Kasi Intel, Abdi, saat diminta keterangan media ini melalui pesan Whatssapp. Jum'at 23 Februari 2024 malam. (Pimpinan Redaksi Fauzan)

KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH EKONOMI HUKUM KRIMINAL NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM
false
ltr
item
Liputan Investigasi: Terkait Penyalahgunaan Bantuan Pemerintah untuk Berkampanye, MaTA: Bisa Dilidik UU Pidana Korupsi
Terkait Penyalahgunaan Bantuan Pemerintah untuk Berkampanye, MaTA: Bisa Dilidik UU Pidana Korupsi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiRx0Irzz9mLSkx_SRCx0GCvHSVBojowPWwMCZ6CfiTd9eQoc-9kXgYNtXEP-m54xsDBEZJiIM_l3iPrSYjw4cEXne_GJnBPdAJLkdtK5cTEFObzUusdhkPBLRD1udlP_izI9p8xBl73SCBbZ028rVgh3_03V4vX_YuWnAdYOVnPwiOeJL1lZyei5I1GG0/s320/20240227_143612.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiRx0Irzz9mLSkx_SRCx0GCvHSVBojowPWwMCZ6CfiTd9eQoc-9kXgYNtXEP-m54xsDBEZJiIM_l3iPrSYjw4cEXne_GJnBPdAJLkdtK5cTEFObzUusdhkPBLRD1udlP_izI9p8xBl73SCBbZ028rVgh3_03V4vX_YuWnAdYOVnPwiOeJL1lZyei5I1GG0/s72-c/20240227_143612.jpg
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2024/02/terkait-penyalahgunaan-bantuan.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2024/02/terkait-penyalahgunaan-bantuan.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy