Bireuen/liputaninvestigasi.com - Aktivis anti rasuah yang tergabung dalam Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Bireuen, mempertanyakan ketimpangan h...
Bireuen/liputaninvestigasi.com - Aktivis anti rasuah yang tergabung dalam Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Bireuen, mempertanyakan ketimpangan hukum terhadap pelaku politik uang yang terjadi di Kabupaten Bireuen. Khususnya dugaan memanfaatkan bantuan pemerintah untuk berkampanye dengan membagikan rice cooker kepada masyarakat.
Politisi ternama Bireuen, Athaillah M. Shaleh dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), ikut tersandung dugaan tersebut, dengan berkampanye serta ikut membagikan stiker Caleg DPR RI Anwar Idris.
Halimatul Sakdiah, Kadiv Advokasi dan Kampanye, mempertanyakan seharusnya dalam kasus pelanggaran berat seperti ini, tidak ada pengecualiaan. Jika memang sudah terbukti bersalah, kenapa harus pilih bulu dalam membuat kepastian hukum.
“Kami mengikuti perkembangan kasus ini, yang dijadikan terdakwa hanya tiga orang, ada dua Caleg PPP dan satu oknum Keuchik dari Peusangan. Tapi kenapa tidak ada nama pak Atthailah?,” tanya wanita asal Juli ini. Minggu 25 Februari 2024.
Dirinya berharap, semoga penegak hukum benar-benar melakukan penegakan hukum yang adil, bukan tajam kebawah dan tumpul keatas.
“Kenapa semua pihak dari level atas sampai ke level bawah, mempertontonkan hukum dijadikan seperti boneka, bisa dipermainkan oleh siapa saja tergantung kebutuhan dan kepentingan politik,” ungkapnya.
Perempuan yang akrab disapa Ima, kembali menegaskan agar semua unsur terus mengawal proses hukum yang sedang berlangsung, mengenai kasus politik uang ini. Kontrol sosial masyarakat, menjadi salah satu komponen penting untuk merawat demokrasi.
“Gakkumdu tunjukkan profesionalitas kalian, ini salah satu contoh kasus yang akan menunjukkan seberapa serius kelembagaan kalian bekerja di mata masyarakat. Kami berharap kalian bekerja bukan seperti boneka yang muda disetir sesuai dengan kepentingan politik,” demikian pinta Ima.
Sebelumnya, Ketua Panwaslih melalui Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslih Bireuen, Baihaqi, menyebutkan tidak ada keterlibatan Athailah dalam perkara tersebut.
"Hasil klarifikasi yang kami lakukan terhadap para penerima, tidak ada yang menyebutkan adanya keterlibatan yang bersangkutan," kata Baihaqi
BACA JUGA:
Saat disinggung apakah foto tidak cukup bukti dan yang bersangkutan apakah sudah diminta keterangan, Baihaqi hanya menjawab dari foto tersebut hingga dilakukan klarifikasi kepada para penerima tidak ada keterlibatan anggota DPRK Bireuen Athailah M Saleh.
"Berangkat dari foto tersebut, kami melakukan klarifikasi terhadap para penerima manfaat tapi tidak ada yang menyatakan keterlibatan beliau," ungkapnya.
Sementara Kejaksaan Negeri Bireuen hanya menerima 3 terdakwa dalam kasus Rice Cooker. Ketiga terdakwa itu merupakan CA dan M selaku Caleg PPP serta F salah satu oknum Keuchik di Peusangan.
BACA JUGA:
Ketiga Terdakwa tersebut saat ini sedang bergulir di Pengadilan Negeri Bireuen. Tetapi dalam kasus tersebut tidak termasuk Athailah M Saleh selaku dewan aktif dan caleg PPP yang diduga ikut membagikan bantuan pemerintah untuk berkampanye.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi SH MH melalui Kasi Intel, Abdi Fikri SH MH mengatakan pihaknya hanya menerima 3 terdakwa dan tidak ada nama Athailah dalam terdakwa tersebut.
"Tidak ada nama Athailah dalam Terdakwa Bang," kata Kasi Intel, Abdi, saat diminta keterangan media ini melalui pesan Whatssapp. Jum'at 23 Februari 2024 malam.
BACA JUGA:
Seperti diketahui, kasus penyalahgunaan bantuan dari Kementerian ESDM tersebut menjadi pembicaraan hangat dikalangan masyarakat Bireuen. Diduga adanya diskriminasi penegakan hukum disebabkan Athailah M Saleh selaku dewan aktif tak diproses. Padahal foto beliau tersebar luas saat pembagian Rice Cooker disertai stiker Caleg DPR RI Anwar Idris.
"Dalam kasus itu kenapa hanya dua Caleg yang diproses padahal dalam foto itu ada anggota dewan aktif dari PPP?," tanya salah satu warga Gandapura Musa Abdullah kepada media ini sebelumnya, Jumat 23 Februari 2024.
Musa berharap kasus itu diusut tuntas dan transparan agar tidak menimbulkan asumsi negatif terhadap penegak hukum. "Kita berharap kasus itu diproses tuntas, siapapun yang terlibat harus diproses dan tidak pilih kasih," harapnya. (Pimpinan Redaksi Fauzan)