liputaninvestigasi.com — Ketua Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PC IPNU) Kabupaten Bireuen, Khairul Amri, S.H, mendesak Bupat...
liputaninvestigasi.com — Ketua Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PC IPNU) Kabupaten Bireuen, Khairul Amri, S.H, mendesak Bupati Bireuen untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyusul temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Tahun 2025.
Khairul Amri menilai temuan tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena berkaitan langsung dengan pengelolaan anggaran pendidikan yang seharusnya digunakan secara tepat, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan di Bireuen.
“Temuan BPK RI ini tidak boleh dianggap sebagai hal biasa. Pemerintah daerah harus segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar pengelolaan anggaran pendidikan berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan kepentingan masyarakat,” kata Khairul Amri, Selasa (17/3/2026).
BACA JUGA:
Dalam laporan hasil pemeriksaan tersebut, BPK RI menemukan sejumlah permasalahan dalam pengelolaan anggaran di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bireuen tahun 2025.
Di antaranya terkait pembayaran honorarium kegiatan kursus dan pelatihan yang tidak sesuai ketentuan, serta kekurangan volume pada pekerjaan gedung dan bangunan yang telah dibayar penuh namun tidak sesuai dengan kondisi fisik pekerjaan di lapangan.
Selain itu, BPK juga menyoroti 16 paket pekerjaan pemasangan paving block dan penataan halaman sekolah dengan nilai mencapai Rp2,54 miliar.
Dalam temuan tersebut disebutkan bahwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) belum menetapkan spesifikasi teknis mutu paving block sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) dalam dokumen perencanaan maupun Kerangka Acuan Kerja (KAK).
BACA JUGA:
Temuan BPK di Disdik Bireuen, Aktivis Sebut Bukti Gagalnya Kepemimpinan Bupati dan Desak Copot Kadis
Khairul Amri menilai persoalan tersebut menunjukkan adanya kelemahan dalam aspek perencanaan maupun pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
“Penetapan spesifikasi teknis merupakan hal mendasar dalam setiap pekerjaan konstruksi. Jika sejak awal tidak diatur dengan jelas, tentu berpotensi menimbulkan masalah terhadap kualitas pekerjaan serta penggunaan anggaran negara,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa temuan audit BPK harus dijadikan momentum untuk memperbaiki tata kelola pengelolaan anggaran di sektor pendidikan agar lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
BACA JUGA:
Karena itu, PC IPNU Bireuen berharap pemerintah daerah tidak menganggap temuan tersebut sebagai persoalan administratif semata, melainkan sebagai peringatan untuk memperkuat sistem pengawasan dalam pelaksanaan program pendidikan.
“Kami berharap Bupati Bireuen segera mengambil langkah konkret, baik melalui evaluasi internal maupun pembenahan sistem pengawasan, agar setiap program dan anggaran pendidikan benar-benar digunakan untuk kepentingan peningkatan mutu pendidikan di Bireuen,” kata Khairul Amri. (Nadar)
