Bireuen/liputaninvestigasi.com- Kisruh pendataan korban pasca banjir dan lumpur kembali memicu polemik di Kabupaten Bireuen. Warga memperta...
Bireuen/liputaninvestigasi.com-Kisruh pendataan korban pasca banjir dan lumpur kembali memicu polemik di Kabupaten Bireuen. Warga mempertanyakan kredibilitas pemerintah daerah setelah verifikasi data korban dinilai tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Sejumlah nama yang sebelumnya tercatat sebagai korban terdampak tiba-tiba hilang tanpa penjelasan yang transparan.
Persoalan amburadulnya data tidak hanya terjadi di Kecamatan Peusangan, Kutablang, dan Gandapura. Kecamatan Jangka juga dilaporkan mengalami persoalan serupa. Kondisi ini memicu kekecewaan masyarakat yang merasa hak mereka sebagai korban bencana berpotensi terabaikan akibat buruknya tata kelola pendataan.
Juliadi, warga Jangka Mesjid, mempertanyakan hilangnya namanya dan sejumlah warga lain dari daftar korban. Ia menilai kejanggalan ini bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan menunjukkan lemahnya sistem dan pengawasan.
“Ada beberapa nama yang hilang setelah verifikasi data, seperti Admin Ali Dusun Tgk Jangka, Juliadi Dusun Tgk Jangka, Reni Dusun Jabari, dan Dahliana Dusun Pawang Ali,” ujarnya. Jum'at (20/2/2026)
Menurutnya, kejanggalan semakin jelas ketika nomor urut korban berubah secara misterius. Sebelumnya, namanya tercantum pada nomor 2305. Namun setelah verifikasi, daftar langsung melompat dari nomor 2304 ke 2306 tanpa penjelasan.
Baca Juga:Hasil Verifikasi Data Tidak Sesuai di Lapangan, Keuchik Pante Gajah Komplain Juknis
“Ini kelalaian atau memang sengaja dihilangkan? Jika dihilangkan, bagaimana juknis pendataannya? Yang ringan bisa menjadi berat, yang berat menjadi ringan, bahkan ada yang tidak tercatat sama sekali. Ini jelas merugikan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menyoroti lemahnya mekanisme sanggahan. Meski di desa terdapat prosedur pengajuan keberatan, warga merasa kesulitan karena data yang hilang membuat proses sanggahan tidak memiliki dasar.
“Jika kami ingin menyanggah, mau disanggah ke mana? Datanya saja sudah dihilangkan. Bagaimana masyarakat bisa memperjuangkan haknya?” tambahnya.
Kondisi ini memicu kritik tajam terhadap pemerintah daerah yang dinilai tidak serius dan tidak profesional dalam menangani dampak bencana. Publik menilai pendataan korban seharusnya menjadi prioritas utama, bukan justru menjadi sumber masalah baru.
Warga juga berharap penanganan korban banjir tidak dipolitisasi. Setelah pelantikan Muklis Cut Hasan adalah Bupati Bireuen, bukan milik kaum tertentu, masyarakat menuntut kepemimpinan yang inklusif, transparan, dan bebas kepentingan kelompok.
“Jangan sampai penderitaan korban dijadikan alat politik. Kami hanya ingin keadilan dan bantuan yang tepat sasaran,” kata Juliadi.
Ia menilai kasus ini mencerminkan lemahnya sistem manajemen bencana di daerah. Tanpa transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan independen, potensi penyimpangan dalam distribusi bantuan akan terus berulang.
"Jika pemerintah daerah tidak segera melakukan audit terbuka dan perbaikan sistem pendataan, Dalam situasi bencana, kehadiran negara seharusnya memberi kepastian dan perlindungan, bukan menambah luka masyarakat yang sudah terdampak" Tutupnya (nadar)
