Aceh Utara – Partai Aceh kembali menjadi sorotan publik usai pemecatan tiga kader seniornya, mantan Bupati Aceh Utara H. Muhammad Thaib alia...
Aceh Utara – Partai Aceh kembali menjadi sorotan publik usai pemecatan tiga kader seniornya, mantan Bupati Aceh Utara H. Muhammad Thaib alias Cek Mad, Ermiadi, dan Anwar Sanusi.
Pemecatan itu diduga kuat demi membuka jalan bagi Salmawati, istri dari Ketua Umum Partai Aceh, Muzakkir Manaf alias Mualem, untuk menduduki kursi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
Anwar Sanusi membenarkan bahwa dirinya telah menerima surat pemberhentian dari Dewan Pengurus Pusat Partai Aceh. Namun ia menilai, pemecatan tersebut tidak melalui mekanisme partai yang semestinya.
“Pemecatan ini tidak melalui proses mekanisme partai,” ujarnya kepada media ini, Senin (7/4/2025).
Ketika ditanya apakah pemecatan dirinya bersama dua kader lain berkaitan dengan upaya meloloskan Salmawati sebagai anggota DPRA, Anwar hanya menjawab singkat, “Kalau begini, ke depan calegnya Bunda Salma saja, supaya tidak ada saingan.”
Informasi yang diperoleh media ini menyebutkan, pemecatan Cek Mad, Ermiadi, dan Anwar Sanusi dilakukan secara sistematis untuk menyingkirkan mereka dari urutan pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRA.
Sebelumnya, Ayahwa mengundurkan diri dari DPRA karena maju sebagai calon Bupati Aceh Utara. Berdasarkan hasil perolehan suara sah Pemilu, seharusnya kursi tersebut diisi oleh Cek Mad yang berada di urutan kelima suara terbanyak, disusul oleh Tarmizi (saat ini menjabat Wakil Bupati), lalu Ermiadi, Anwar Sanusi, dan barulah Salmawati di posisi kesembilan.
Dengan diberhentikannya tiga nama teratas, peluang Salmawati untuk duduk di kursi DPRA semakin terbuka lebar. Kondisi ini memicu kekecewaan dari tim sukses dan masyarakat.
“Jika ini merupakan mekanisme resmi Partai Aceh, maka sangat disayangkan. Ini mencederai nilai-nilai demokrasi dan merupakan bentuk pengkhianatan terhadap suara rakyat,” kata Tgk Fauzan.
BACA JUGA:
Upaya konfirmasi kepada Ermiadi belum membuahkan hasil. Pesan WhatsApp yang dikirim hanya dibaca tanpa ada balasan. Hal serupa juga terjadi saat media ini melakukan konfirmasi kepada Plt. Sekjen Partai Aceh, Zulfadhli, A.Md.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pengurus pusat Partai Aceh terkait alasan dan keabsahan surat pemecatan tersebut.