Aceh Tamiang/liputaninvestigasi.com –Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perintis Provinsi Aceh, Zulfadli men...
Aceh Tamiang/liputaninvestigasi.com–Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perintis Provinsi Aceh, Zulfadli mengajak masyarakat terus mengawasi pekerjaan penanganan jalan lintas Nasional Perlak batas Provinsi Sumut yang sedang dikerjakan saat ini.
Pasalnya, pihak kami telah mendapat sebuah kejanggalan dalam pelaksanaan pekerjaan jalan aspal Nasional yang bertempat di kawasan Tanjung Seumantoh, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang.
Seyogianya jalan yang tampak berlubang dan mengalami keretakan berat harus melakukan Cutting dan keruk atau di congkel terlebih dahulu. Bukannya langsung melakukan penghamparan aspal baru diatas permukaan aspal lama.
"Apakah Preservasi jalan itu telah sesuai dengan Spesifikasi teknik atau hanya akal-akalan saja dilakukan oleh mereka," ujar Ketua DPD Aceh LSM Perintis, Zulfadli dengan penuh dugaan kepada media ini, Rabu (30/4/2025).
Pun demikian, kita juga telah mengkonfirmasi 'Safriwan' selaku Koordinator Lapangan (Korlap) tanpa terjawab apa pun sampai saat ini sehingga menimbulkan pertanyaan serius, ada apa..!!.
Baca:LSM Perintis Usut Pekerjaan Aspal Jalan Nasional Tanjung Seumantoh
"Jika pekerjaan tersebut tidak kita kawal bersama-sama, dikhawatirkan owner atau penyedia jasa akan melakukan pengaspalan tanpa memikirkan mutu serta kualitas pada nantinya," sebut Zulfadli.
Seperti diketahui oleh pihak LSM Perintis, bahwa pekerjaan paket Preservasi jalan dan jembatan Perlak batas Provinsi Sumut, dilakukan secara estafet. Artinya seluruh jalan Lintas Nasional yang mengalami kerusakan pada permukaan jalan terus dikerjakan dalam waktu dekat ini.
Kemudian, Zulfadli juga mengisahkan hasil investigasi dalam sebuah dugaan proyek yang dikerjakan asal jadi oleh pihak oknum rekanan nakal selama ini.
"Biasanya oknum rekanan yang nakal seperti itu tanpa memikir mutu dan kualitas dalam jangka panjang. Terpenting bagi mereka adalah bagaimana caranya mendapat keuntungan lebih besar," ucapnya.
"Ya...!! Kami menduga bahwa pihak mereka hanya memikirkan kualitas sebatas masa pemeliharaan, selanjutnya terserah anda. Itu menurut dugaan kami," cetus Zulfadli.
Untuk itu, kita dari LSM Perintis meminta pihak penegak hukum untuk segera memproses pihak owner atau penyedia jasa pada pekerjaan jalan Nasional itu. (Fud)