Banda Aceh/liputaninvestigasi.com – Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman akan memanggil pihak managemen Hermes Palace Hotel. Pemanggilan...
Banda Aceh/liputaninvestigasi.com – Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman akan memanggil pihak managemen Hermes Palace Hotel. Pemanggilan ini terkait dengan ditangkapnya sejumlah orang beberapa hari lalu di hotel tersebut karena diduga pesta narkoba.
“Waktu kejadian, saya sedang tugas dinas di luar daerah. Tapi saya sudah terima laporan dari sejumlah pihak mengenai hal tersebut,” ujar Aminullah, Minggu (6/10/2019).
Atas adanya laporan tersebut, Aminullah mengatakan akan segera memanggil managemen Hotel Hermes Palace untuk dimintai keterangan dan penjelasan mengapa peristiwa itu bisa terjadi di hotel berbintang tersebut.
“Akan kita mintai penjelasan dan akan kita pelajari sedetail-detailnya. Kami akan duduk bersama Forkopimda untuk membahas ini,” ujar Aminullah.
Aminullah sangat mengapresiasi penegak hukum yang mampu membongkar kasus ini. Meski adanya keterlibatan oknum TNI, namun kasus ini berhasil dibongkar. Menurut Aminullah, ini adalah bukti bahwa tidak ada tebang pilih soal penegakan hukum di Banda Aceh sebagaimana dikesankan oleh sejumlah pihak.
“Kami sangat menghargai terhadap apa yang sudah dilakukan oleh kepolisian dan juga oleh DENPOM terkait kasus ini. Penangkapan itu merupakan pertanda bahwa pemberantasan narkoba tidak main-main. Siapa pun akan ditangkap,” kata Aminullah," tuturnya
BACA JUGA:
FPI Aceh Kutuk Hotel Hermes dan Pelaku Pesta Narkoba, Desak Pemerintah Cabut Izin
Ini Tanggapan Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Terkait Kejadian di Hotel Hermes Palace
Orang nomor satu di Kota Banda Aceh itu menyebutkan, sepenuhnya percaya terhadap proses hukum atas kasus tersebut kepada pihak yang berwenang, yang dalam hal ini adalah kepolisian dan pengadilan militer. Sejauh ini kasus di Hotel Hermes adalah soal tindak pidana narkoba dan belum ada pelaporan soal adanya pelanggaran syariat.
“Makanya nanti kita panggil untuk memperjelas duduk persoalannya, apakah ada pelanggaran syariat,” tutup Aminullah.