Bireuen/liputaninvestigasi.com- Komitmen Pemerintah Kabupaten Bireuen untuk membangun birokrasi yang profesional dan bebas dari praktik tran...
Bireuen/liputaninvestigasi.com-Komitmen Pemerintah Kabupaten Bireuen untuk membangun birokrasi yang profesional dan bebas dari praktik transaksional kini menghadapi ujian serius. Setelah melantik 173 pejabat di lingkungan pemerintah daerah, publik mulai menyoroti terhadap komitmen Bupati Bireuen
Dalam pelantikan yang digelar pada Jumat (26/6/2026) di Aula Lama Setdakab Bireuen, Bupati Bireuen Mukhlis menegaskan bahwa seluruh proses mutasi dan promosi jabatan dilakukan berdasarkan kompetensi serta rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN), tanpa adanya pungutan liar, setoran, maupun praktik suap.
"Jabatan adalah amanah untuk melayani masyarakat, bukan untuk dilayani. Yang kami tuntut adalah kapasitas, integritas, dan kinerja. Jika ditemukan adanya oknum yang terbukti memberikan atau menerima sesuatu terkait jabatan tersebut, pemerintah daerah tidak akan segan-segan untuk langsung melakukan pencopotan jabatan pada hari itu juga," ujar Mukhlis saat pelantikan.
Pernyataan tersebut kini menjadi perhatian publik usai munculnya dugaan praktik jual beli jabatan yang diberitakan salah satu media online dan menyeret nama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Perempuan, dan Keluarga Berencana (DPMG-PKB) Kabupaten Bireuen.
Ketua Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), Khairul Amri, mengatakan masyarakat akan menilai keseriusan pemerintah daerah dalam merespons isu tersebut sesuai dengan ketentuan hukum dan mekanisme yang berlaku.
"Jika Bupati Bireuen benar-benar tegas dengan apa yang telah disampaikan, maka dugaan tersebut harus diproses sesuai aturan dan kebijakan yang berlaku," kata Khairul, Kamis (2/7/2026).
Menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti, maka hal itu tidak hanya mencederai prinsip meritokrasi dalam birokrasi, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap agenda reformasi pemerintahan yang sedang dibangun.
"Jika itu benar adanya, beranikah bupati menepati ucapannya?"
Ia menilai praktik promosi jabatan yang lebih mengutamakan kedekatan personal dibandingkan kompetensi akan menghambat lahirnya birokrasi yang profesional dan inovatif.
"Sangat disayangkan apabila di era modern seperti sekarang masih ada praktik yang mengedepankan orang dalam dibandingkan kualitas dan kapasitas sumber daya manusia," ujarnya.
Dalam perspektif tata kelola pemerintahan modern, sistem merit menjadi fondasi utama dalam proses pengisian jabatan publik. Kualitas pelayanan pemerintah sangat ditentukan oleh kompetensi aparatur yang menduduki posisi strategis, bukan oleh hubungan kekerabatan maupun jaringan kekuasaan.
Khairul menegaskan bahwa Bireuen tidak kekurangan sumber daya manusia yang berkualitas. Namun, menurutnya, keterbatasan ruang bagi gagasan baru dan promosi berbasis prestasi menjadi salah satu faktor yang menghambat percepatan pembangunan daerah.
"Bireuen sebenarnya memiliki banyak putra-putri terbaik. Tantangannya adalah bagaimana menciptakan sistem yang memberi ruang bagi kompetensi untuk tampil, bukan justru terhambat oleh budaya birokrasi yang tertutup dan transaksional," katanya.
Ia berharap kepemimpinan Bupati Mukhlis dapat memperbaikin tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
"Persoalan ini tidak semata menyangkut pergantian pejabat, melainkan menyangkut arah masa depan birokrasi Bireuen apakah akan dibangun di atas fondasi integritas dan kompetensi, atau tetap dibayangi praktik-praktik lama yang selama ini menjadi penghambat kemajuan daerah" pungkasnya (Juliadi)
