Aceh Utara/liputaninvestigasi.com Diduga asal jadi Proyek rehabilitasi ruas jalan Panton Labu–Langkahan di Kabupaten Aceh Utara menuai so...
Aceh Utara/liputaninvestigasi.com Diduga asal jadi Proyek rehabilitasi ruas jalan Panton Labu–Langkahan di Kabupaten Aceh Utara menuai sorotan warga. Jalan yang baru selesai dibangun itu dilaporkan mulai mengalami keretakan di sejumlah titik meski usia pekerjaan disebut belum genap satu tahun.
Pantauan di lapangan Kamis (2/7/2026). Terlihat beberapa titik badan jalan mengalami retakan memanjang. Kerusakan berupa retakan pada badan jalan terlihat di beberapa bagian ruas yang menjadi akses penghubung masyarakat menuju kawasan Panton Labu dan Lhok Nibong tersebut. Kondisi itu memunculkan pertanyaan publik terkait kualitas pelaksanaan proyek yang dibiayai menggunakan anggaran pemerintah.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, paket pekerjaan rehabilitasi jalan tersebut memiliki nilai pagu sekitar Rp1,5 miliar hingga Rp1,78 miliar yang bersumber dari anggaran pemerintah. Proyek itu berada di bawah kewenangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Aceh Wilayah I.
Rahman warga yang melintas Mengatakan, sebagian masyarakat tidak mengetahui secara pasti perusahaan pelaksana maupun pihak yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut.
"Kami tentu bersyukur jalan sudah diaspal karena memudahkan akses menuju Panton Labu dan Lhok Nibong. Tetapi masyarakat juga berharap kualitas pekerjaan benar-benar diperhatikan agar tidak cepat rusak," katanya.
Sejumlah warga menilai keretakan yang muncul pada usia jalan yang relatif baru seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah dan pelaksana proyek. Mereka berharap dilakukan pemeriksaan teknis untuk memastikan penyebab kerusakan serta menjamin kualitas pembangunan infrastruktur yang menggunakan uang negara.
"Awalnya jalan ini dikerjakan, kemudian sempat terhenti karena musibah banjir waktu itu. Setelah itu dilanjutkan lagi. Tapi sekarang sudah terlihat retak-retak padahal masih tergolong baru," ujarnya
Media ini telah berupaya meminta klarifikasi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Dessy Amalia Farina, ST, MT,. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang diberikan terkait kondisi kerusakan pada ruas jalan Panton Labu Langkahan tersebut. (Munawir)
