Pemko Banda Aceh Tertibkan Kafe di Peunayong usai Keluhan Warga soal Kebisingan Musik

liputaninvestigasi.com – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) berge...


liputaninvestigasi.com – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kebisingan musik dari sebuah kafe di belakang Hotel Wisata, kawasan Peunayong.

Keluhan datang dari warga yang bermukim di sepanjang Krueng Aceh. Mereka mengaku terganggu dengan suara musik yang diputar hingga larut malam bahkan dini hari sehingga mengganggu waktu istirahat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kepala Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, S.STP., M.Si., langsung menginstruksikan regu patroli malam atau Tim Kalong untuk turun ke lokasi.

Setibanya di lokasi, petugas menemui pemilik dan pengelola kafe. Tim Kalong memberikan teguran sekaligus edukasi agar pengelola mengatur volume musik, mematuhi batas operasional usaha, serta menghormati kenyamanan masyarakat di sekitar lokasi.

Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh Muhammad Rizal menegaskan bahwa seluruh personel diminta meningkatkan kepekaan dan respons cepat terhadap setiap aduan masyarakat.

"Saya menginstruksikan kepada seluruh personel, khususnya Tim Kalong, untuk terus meningkatkan kepekaan dan respons cepat terhadap setiap aduan warga. Lakukan pengawasan rutin di titik-titik rawan, dan pastikan penegakan aturan ketertiban umum dilakukan secara tegas, terukur, namun tetap mengedepankan pendekatan yang persuasif dan humanis," ujar Rizal, Minggu (28/6/2026).

Ia juga mengimbau seluruh pelaku usaha, khususnya pengelola kafe di Kota Banda Aceh, agar menjalankan usahanya dengan tetap memperhatikan ketenteraman masyarakat.

Menurutnya, Pemko Banda Aceh mendukung pertumbuhan usaha dan aktivitas ekonomi masyarakat. Namun, setiap pelaku usaha diharapkan memiliki kepedulian terhadap lingkungan sekitar dengan tidak membiarkan aktivitas hiburan, seperti live music maupun karaoke hingga larut malam, mengganggu waktu istirahat warga.

Selain itu, Rizal mengingatkan bahwa penyelenggaraan usaha hiburan harus mengacu pada Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Qanun tersebut mengatur bahwa setiap penyelenggara usaha hiburan wajib menjaga ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, tidak bertentangan dengan pelaksanaan syariat Islam, serta berada dalam pengawasan Pemerintah Kota Banda Aceh.

"Mari kita ciptakan Banda Aceh yang ramah bagi pengusaha, namun tetap tenteram bagi warganya," tutup Rizal.


KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH DAERAH sosial Dunia EKONOMI Hot News HUKUM KRIMINAL mancanegara NASIONAL OLAHRAGA OPINI Pedidikan PENDIDIKAN PENDIDIKAN. POLITIK RAGAM Sejarah Sosial
false
ltr
item
Liputan Investigasi: Pemko Banda Aceh Tertibkan Kafe di Peunayong usai Keluhan Warga soal Kebisingan Musik
Pemko Banda Aceh Tertibkan Kafe di Peunayong usai Keluhan Warga soal Kebisingan Musik
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgxx_7JZKeZF1Ihetuoj_mmV7DNLKyXxRJ1TkSCLPz85YNLhMTpVJfX31yKa83E5JDf1uG3FeE_BelA0V1H1-7xe68P3T3C_cjOvhidxyi44ZqJvLhFXPAMAYV2K-qr46urHW0q_FlD5UG8iMuZTMKFcMGUprsBU5UebxE6CqjSkoQKLb534LiuoMdMci4/s320/1266324.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgxx_7JZKeZF1Ihetuoj_mmV7DNLKyXxRJ1TkSCLPz85YNLhMTpVJfX31yKa83E5JDf1uG3FeE_BelA0V1H1-7xe68P3T3C_cjOvhidxyi44ZqJvLhFXPAMAYV2K-qr46urHW0q_FlD5UG8iMuZTMKFcMGUprsBU5UebxE6CqjSkoQKLb534LiuoMdMci4/s72-c/1266324.png
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2026/06/pemko-banda-aceh-tertibkan-kafe-di.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2026/06/pemko-banda-aceh-tertibkan-kafe-di.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy