liputaninvestigasi.com – Pemerintah Kota Banda Aceh mulai melakukan penataan kawasan Jalan Utama Rukoh, Kecamatan Syiah Kuala, dengan menert...
liputaninvestigasi.com – Pemerintah Kota Banda Aceh mulai melakukan penataan kawasan Jalan Utama Rukoh, Kecamatan Syiah Kuala, dengan menertibkan sejumlah bangunan dan kios yang berdiri di atas saluran drainase maupun memanfaatkan ruang milik jalan, Sabtu (6/6/2026).
Kegiatan penertiban tersebut melibatkan Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh bersama perangkat daerah terkait, unsur kecamatan, aparatur gampong, serta berbagai pihak lainnya. Proses berlangsung aman dan kondusif dengan dukungan masyarakat setempat.
Sebagian pemilik bangunan melakukan pembongkaran secara mandiri setelah sebelumnya menerima sosialisasi dan pemberitahuan dari pemerintah. Sementara bangunan yang belum dibongkar ditertibkan menggunakan alat berat yang telah disiapkan.
Kepala Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari program penataan kawasan sekaligus mendukung rencana pembangunan dan peningkatan kualitas Jalan Utama Rukoh.
Menurutnya, pemerintah tidak melakukan penertiban secara mendadak. Berbagai tahapan telah dilakukan sejak jauh hari, mulai dari pendataan, sosialisasi hingga penyampaian peringatan kepada pemilik bangunan yang melanggar ketentuan.
“Bangunan yang berdiri di atas drainase maupun ruang milik jalan tentu tidak sesuai peruntukannya. Karena itu perlu dilakukan penataan agar fungsi fasilitas umum dapat kembali berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Rizal.
Ia menyebutkan pendekatan persuasif dan komunikasi yang intensif dengan masyarakat menjadi kunci sehingga proses penertiban berjalan lancar tanpa menimbulkan gangguan berarti.
“Alhamdulillah masyarakat dapat memahami bahwa langkah ini dilakukan untuk kepentingan bersama, terutama dalam mendukung pembangunan kawasan yang lebih baik ke depan,” katanya.
Penataan kawasan Rukoh menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kota Banda Aceh dalam mewujudkan tata ruang perkotaan yang lebih tertib, nyaman, dan berkelanjutan. Kawasan tersebut dinilai memiliki peran strategis karena berada di lingkungan pendidikan yang menjadi pusat aktivitas mahasiswa dan masyarakat.
Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menegaskan bahwa penataan kawasan tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga bertujuan mengembalikan fungsi fasilitas publik agar dapat dimanfaatkan secara optimal.
Menurutnya, Rukoh merupakan salah satu kawasan penting di Banda Aceh yang menjadi pusat kegiatan pendidikan, sosial, dan ekonomi masyarakat sehingga perlu ditata secara menyeluruh.
“Kita ingin kawasan ini menjadi lebih tertib, nyaman, dan aman bagi seluruh pengguna jalan maupun masyarakat yang beraktivitas di sekitarnya,” ujar Illiza.
Ia menambahkan, pembangunan infrastruktur harus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, baik dari aspek keselamatan, kenyamanan, maupun kualitas lingkungan.
“Drainase harus berfungsi dengan baik, pejalan kaki memiliki ruang yang aman, dan pengguna jalan dapat beraktivitas dengan nyaman. Ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menghadirkan Banda Aceh yang lebih tertata dan berkelanjutan,” katanya.
Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat, aparatur gampong, pedagang, dan seluruh pihak yang telah mendukung proses penataan kawasan tersebut.
Sesuai rencana pemerintah, koridor Jalan Utama Rukoh akan ditingkatkan menjadi jalan perkotaan yang lebih representatif melalui pembangunan fasilitas pedestrian, normalisasi saluran drainase, serta penataan bangunan pendukung jalan.
Selama ini, keberadaan bangunan yang berdiri di atas saluran drainase dinilai menjadi salah satu hambatan dalam pelaksanaan pembangunan dan berpotensi mengganggu sistem aliran air, terutama saat curah hujan tinggi.
Melalui penataan yang dilakukan secara bertahap, Pemerintah Kota Banda Aceh berharap kawasan Rukoh dapat berkembang menjadi lingkungan yang lebih bersih, tertib, nyaman, serta mampu mendukung perannya sebagai salah satu pusat pendidikan utama di Aceh.
