liputaninvestigasi.com – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman,...
liputaninvestigasi.com – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah bagi peserta didik. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Kerja Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Budaya Sekolah, Madrasah, dan Dayah Aman dan Nyaman yang digelar di Ruang Rapat Wali Kota Banda Aceh, Kamis (25/6/2026).
Dalam rapat kerja tersebut, Dinas Pendidikan Dayah (Disdik Dayah) Kota Banda Aceh turut ambil bagian. Kepala Disdik Dayah Kota Banda Aceh diwakili oleh Kepala Bidang SDM dan Manajemen, Muhammad Syarif.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh, Sulaiman Bakri, M.Pd, dan dihadiri sejumlah unsur perangkat daerah serta pemangku kepentingan terkait. Hadir dalam kesempatan itu jajaran Disdikbud, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Kantor Kementerian Agama, Majelis Pendidikan Daerah (MPD), Bappeda, DP3AP2KB, dewan guru, tenaga kependidikan, hingga Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Banda Aceh.
Pembentukan Pokja tersebut menjadi bagian dari langkah strategis Pemko Banda Aceh dalam menumbuhkan budaya positif di lingkungan sekolah, madrasah, dan dayah. Selain itu, Pokja juga diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan terhadap berbagai bentuk perundungan, kekerasan, diskriminasi, serta perilaku lain yang dapat mengganggu kenyamanan warga satuan pendidikan.
Sulaiman Bakri mengatakan, terciptanya lingkungan belajar yang aman dan nyaman merupakan tanggung jawab bersama seluruh komponen, baik pemerintah, tenaga pendidik, orang tua, maupun masyarakat.
“Melalui Pokja budaya sekolah, madrasah, dan dayah yang aman dan nyaman, diharapkan terbangun kolaborasi yang kuat dalam menciptakan suasana belajar yang kondusif, menghargai keberagaman, serta menumbuhkan karakter positif pada peserta didik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Pokja yang dibentuk nantinya akan memiliki sejumlah tugas, mulai dari menyusun program kerja, melakukan sosialisasi budaya positif, mengidentifikasi potensi risiko di lingkungan pendidikan, hingga mengoordinasikan berbagai langkah yang mendukung terciptanya sekolah, madrasah, dan dayah yang aman dan nyaman.
Selain itu, Pokja juga akan menjadi wadah koordinasi lintas sektor dalam menangani berbagai persoalan yang berkaitan dengan keamanan dan kenyamanan warga sekolah, madrasah, dan dayah di Kota Banda Aceh.
Pembentukan Pokja ini merupakan tindak lanjut dari amanat Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026. Sesuai ketentuan, Surat Keputusan (SK) Wali Kota Banda Aceh tentang pembentukan Pokja wajib diunggah ke aplikasi kementerian paling lambat 9 Juli 2026.
Menindaklanjuti hal tersebut, Sulaiman Bakri menegaskan komitmen Pemko Banda Aceh untuk menuntaskan proses pembentukan Pokja sebelum tenggat waktu yang ditetapkan.
