liputaninvestigasi.com – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh melalui Kecamatan Ulee Kareng bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kot...
liputaninvestigasi.com – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh melalui Kecamatan Ulee Kareng bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banda Aceh menggelar operasi penertiban terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng) di sejumlah titik keramaian. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum sekaligus menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Minggu (28/6/2026).
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran penertiban berada di kawasan kuliner Gampong Lamteh, Kecamatan Ulee Kareng, tepatnya di sekitar Warung Makan Lem Bakrie. Kawasan tersebut dipilih karena merupakan pusat aktivitas masyarakat yang ramai dikunjungi dan berdasarkan laporan warga mulai marak aktivitas mengemis yang mengganggu kenyamanan pengunjung.
Operasi dipimpin langsung oleh Camat Ulee Kareng dengan didampingi personel Satpol PP Kota Banda Aceh. Selama kegiatan berlangsung, petugas mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dengan memberikan edukasi kepada para gepeng mengenai pentingnya menjaga ketertiban umum serta mematuhi peraturan yang berlaku.
Pemko Banda Aceh menegaskan bahwa penanganan terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial tidak berhenti pada penertiban di lapangan. Para gepeng yang terjaring kemudian dibawa ke Rumah Singgah Dinas Sosial Kota Banda Aceh di Gampong Lamjabat untuk menjalani proses pendataan, asesmen, pembinaan, dan konseling sebagai bagian dari program rehabilitasi sosial.
Melalui pembinaan tersebut, Pemko Banda Aceh berharap para penyandang masalah kesejahteraan sosial dapat memperoleh pendampingan yang tepat sehingga tidak kembali melakukan aktivitas mengemis di ruang publik.
Pemko Banda Aceh juga mengimbau masyarakat agar menyalurkan sedekah dan bantuan sosial melalui lembaga resmi, seperti Baitul Mal maupun lembaga amil zakat yang terpercaya. Langkah ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan secara lebih tepat sasaran tanpa mendorong praktik mengemis di jalanan.
Dengan sinergi antara pemerintah, Satpol PP, Dinas Sosial, dan partisipasi masyarakat, Pemko Banda Aceh berkomitmen terus menciptakan lingkungan kota yang tertib, aman, bersih, dan nyaman bagi seluruh warga maupun pengunjung.
