liputaninvestigasi.com – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengge...
liputaninvestigasi.com – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Banda Aceh, Kamis (25/6/2026).
Kegiatan tersebut diikuti seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi yang tergabung dalam penyelenggaraan MPP.
Rapat yang dipimpin Kepala DPMPTSP Kota Banda Aceh, Mohd. Ichsan, SSTP., M.Si., ini bertujuan memastikan penyelenggaraan pelayanan publik berjalan efektif sesuai perencanaan, mengidentifikasi kendala di lapangan, serta mendorong peningkatan kualitas layanan agar masyarakat memperoleh pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan tepat sasaran.
Mohd. Ichsan mengatakan monitoring dan evaluasi merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Banda Aceh.
"Melalui evaluasi ini kita dapat memastikan proses pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih cepat, terorganisir, dan tepat sasaran. Berbagai hambatan operasional, baik dari sisi sarana dan prasarana maupun koordinasi antarinstansi, juga dapat segera diidentifikasi sehingga perbaikan dapat dilakukan," ujarnya.
Ia menjelaskan, kegiatan evaluasi juga menjadi sarana untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan Mal Pelayanan Publik sekaligus memastikan seluruh prosedur pelayanan telah dilaksanakan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Pada kesempatan yang sama, DPMPTSP Kota Banda Aceh juga melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap petugas pelayanan di MPP yang dipimpin Sekretaris DPMPTSP, Triansyah Putra, SE., MM.
Triansyah menegaskan petugas pelayanan merupakan ujung tombak dalam penyelenggaraan layanan publik. Karena itu, peningkatan kompetensi melalui pembinaan dan pelatihan secara berkelanjutan menjadi prioritas guna mewujudkan pelayanan yang profesional, ramah, dan responsif.
Rapat berlangsung interaktif dengan semangat kolaborasi antarinstansi. Berbagai masukan dan saran disampaikan peserta sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.
Melalui kegiatan ini, Pemko Banda Aceh menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi antarinstansi, mendukung transformasi digital, serta menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses, cepat, transparan, dan responsif bagi masyarakat.
