Lhokseumawe/Liputaninvestigasi.com- Pernyataan seorang dosen Fakultas Ekonomi Universitas Malikussaleh (Unimal) yang beredar di media sosial...
Lhokseumawe/Liputaninvestigasi.com-Pernyataan seorang dosen Fakultas Ekonomi Universitas Malikussaleh (Unimal) yang beredar di media sosial menuai reaksi dari kalangan alumni. Dalam sebuah video yang diunggah melalui akun TikTok @razif.doskill, dosen tersebut menyampaikan pandangan mengenai kesuksesan alumni dengan menyinggung sejumlah profesi yang dianggap tidak mencerminkan keberhasilan.
Dalam video tersebut, dosen yang akrab disapa Pak Ajip itu menyebut bahwa alumni Unimal seharusnya mampu menjadi orang sukses, kaya, pejabat, pengusaha, maupun tokoh publik. Ia juga mencontohkan profesi seperti operator SPPG, tukang sampah, tukang becak, dan sejumlah pekerjaan lainnya sebagai gambaran kondisi yang menurutnya tidak patut dibanggakan.
Pernyataan tersebut kemudian memicu perdebatan dan keberatan dari sejumlah alumni yang menilai narasi tersebut berpotensi merendahkan profesi tertentu yang sah dan memiliki kontribusi penting bagi masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bidang Hukum Ikatan Alumni (IKA) Universitas Malikussaleh, Muhammad Fadli, SH., CPLA, menyusun sebuah Legal Opinion yang menilai pernyataan tersebut berpotensi bertentangan dengan prinsip etika akademik dan profesionalisme dosen.
Menurut Fadli, seluruh profesi yang legal dan halal memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum serta harus dihormati tanpa diskriminasi berdasarkan status ekonomi maupun jenis pekerjaan.
“Negara menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak. Karena itu, tidak tepat apabila profesi tertentu dijadikan simbol ketidaksuksesan hidup,” ujarnya dalam dokumen kajian hukum yang beredar di kalangan alumni.
Dalam kajian tersebut disebutkan bahwa pernyataan yang merendahkan profesi tertentu berpotensi bertentangan dengan Pasal 27 Ayat (2) UUD 1945, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang menekankan penghormatan terhadap martabat manusia, objektivitas, dan nilai-nilai kemanusiaan.
Sementara itu, Ketua Umum IKA Universitas Malikussaleh, Azhari Cage yang juga anggota DPD RI asal Aceh, menegaskan bahwa seluruh lulusan Unimal tetap merupakan bagian dari keluarga besar alumni, terlepas dari profesi maupun kondisi ekonomi yang mereka miliki.
“Jangan menghina alumni Unimal. Apa pun profesi dan pekerjaan mereka, tetaplah alumni Unimal. Mau ada pekerjaan atau belum, faktanya mereka tetap alumni,” tegas Azhari Cage sebagaimana disampaikan dalam diskusi internal alumni.
Ia meminta pihak rektorat untuk menindaklanjuti persoalan tersebut melalui mekanisme yang berlaku, termasuk melakukan klarifikasi dan pemeriksaan etik apabila dianggap diperlukan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Universitas Malikussaleh maupun dosen yang bersangkutan terkait polemik yang berkembang di kalangan alumni tersebut. (Taufiq)
