Ketua DPRK Banda Aceh Dorong Perlindungan Maksimal bagi Pekerja Rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan

liputaninvestigasi.com – Pemerintah Kota Banda Aceh bersama DPRK Banda Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perlindungan so...


liputaninvestigasi.com – Pemerintah Kota Banda Aceh bersama DPRK Banda Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Melalui APBK Tahun Anggaran 2026, telah dialokasikan anggaran untuk memberikan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada sekitar 5.400 pekerja rentan di Kota Banda Aceh.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, usai menerima kunjungan Kepala BPJS Ketenagakerjaan pada Senin (22/6/2026).

Irwansyah mengatakan, program tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap para pekerja sektor informal yang memiliki risiko tinggi saat menjalankan aktivitas mencari nafkah.

"Alhamdulillah, melalui APBK 2026 telah dialokasikan anggaran untuk perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi lebih dari 5.400 pekerja rentan di Banda Aceh. Ini merupakan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat yang bekerja di sektor informal," ujarnya.

Menurutnya, sepanjang tahun 2026 program tersebut telah memberikan manfaat kepada sejumlah pekerja rentan. Hingga saat ini, tujuh peserta telah menerima santunan, sementara beberapa kasus lainnya masih dalam proses penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menegaskan, kehadiran jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi sangat penting mengingat risiko kecelakaan kerja dapat terjadi kapan saja. Irwansyah menyinggung sejumlah peristiwa yang menimpa pekerja saat menjalankan tugasnya, mulai dari pekerja pemasangan baliho hingga peserta magang yang meninggal dunia ketika terjadi insiden kebakaran mesin kapal.

"Musibah bisa menimpa siapa saja. Karena itu, negara harus hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat yang bekerja mencari nafkah. Santunan yang diberikan tentu dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan," katanya.

Ia menjelaskan, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja akan memperoleh manfaat berupa pembiayaan pengobatan hingga sembuh sesuai ketentuan. Sementara bagi peserta yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, ahli waris berhak menerima santunan yang nilainya dapat mencapai sekitar Rp42 juta, disertai manfaat lain sesuai program yang diikuti.

Irwansyah juga menguraikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki lima program perlindungan utama, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Kelima program tersebut dirancang untuk memberikan perlindungan finansial sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

Selain itu, ia mengajak seluruh pelaku usaha di Banda Aceh agar memberikan perlindungan yang sama kepada para pekerja di lingkungan usahanya.

"Kami mengimbau seluruh pemilik usaha, baik kafe, warung kopi, hotel, restoran maupun usaha lainnya, agar mendaftarkan seluruh karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan ini bukan hanya memenuhi kewajiban, tetapi juga menjadi bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan masa depan para pekerja," pungkasnya.


KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH DAERAH sosial Dunia EKONOMI Hot News HUKUM KRIMINAL mancanegara NASIONAL OLAHRAGA OPINI Pedidikan PENDIDIKAN PENDIDIKAN. POLITIK RAGAM Sejarah Sosial
false
ltr
item
Liputan Investigasi: Ketua DPRK Banda Aceh Dorong Perlindungan Maksimal bagi Pekerja Rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan
Ketua DPRK Banda Aceh Dorong Perlindungan Maksimal bagi Pekerja Rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjqogEdzQ4fvTYVD0HTaYo6VPpD1wOBX1UXDiXDyvoGURVDwh_cikYar1D0lp9p2Oeoxwxg8UAYplgxCvNlaf59813rfd-h888ln3i3P0zgvDznIpKpkCHhwox24IQEOtJbQ-U7fNzKM_3xjJl2QCRWw5whSZz5gUFKgo5sd26NSsgw55lz2-nQEv6QQHk/s320/1261312.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjqogEdzQ4fvTYVD0HTaYo6VPpD1wOBX1UXDiXDyvoGURVDwh_cikYar1D0lp9p2Oeoxwxg8UAYplgxCvNlaf59813rfd-h888ln3i3P0zgvDznIpKpkCHhwox24IQEOtJbQ-U7fNzKM_3xjJl2QCRWw5whSZz5gUFKgo5sd26NSsgw55lz2-nQEv6QQHk/s72-c/1261312.png
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2026/06/ketua-dprk-banda-aceh-dorong.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2026/06/ketua-dprk-banda-aceh-dorong.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy