liputaninvestigasi.com – Fraksi PKS DPRK Banda Aceh menyatakan komitmennya untuk mendukung dan mengawal berbagai kebijakan Pemerintah Kota B...
liputaninvestigasi.com – Fraksi PKS DPRK Banda Aceh menyatakan komitmennya untuk mendukung dan mengawal berbagai kebijakan Pemerintah Kota Banda Aceh dalam memperkuat pelaksanaan Syariat Islam secara menyeluruh dan berkelanjutan di tengah masyarakat. Jumat (5/6/2026).
Ketua Fraksi PKS DPRK Banda Aceh, Tuanku Muhammad, menegaskan bahwa pelaksanaan Syariat Islam merupakan bagian penting dari identitas dan arah pembangunan Banda Aceh. Menurutnya, nilai-nilai syariat harus menjadi landasan dalam membangun kehidupan sosial yang berakhlak, tertib, dan berdaya saing.
Ia mengatakan Fraksi PKS siap bersinergi dengan Pemerintah Kota Banda Aceh dalam memastikan berbagai qanun dan regulasi yang berkaitan dengan Syariat Islam dapat berjalan secara efektif serta dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Pelaksanaan Syariat Islam tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, Fraksi PKS akan terus mengawal kebijakan yang mendukung penguatan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari," ujarnya.
Fraksi PKS juga menilai perlunya kolaborasi lintas sektor di lingkungan pemerintah daerah, termasuk keterlibatan berbagai organisasi, tokoh masyarakat, aparat penegak hukum, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), agar implementasi Syariat Islam berjalan lebih optimal.
Selain itu, penguatan peran muhtasib gampong dinilai penting sebagai bagian dari pengawasan dan pembinaan yang berbasis masyarakat. Keberadaan muhtasib di tingkat gampong diharapkan mampu memperkuat kesadaran masyarakat dalam menjalankan nilai-nilai syariat secara persuasif dan edukatif.
Menurut Fraksi PKS, Banda Aceh memiliki posisi strategis sebagai ibu kota Provinsi Aceh sehingga keberhasilan pelaksanaan Syariat Islam di kota tersebut dapat menjadi contoh bagi kabupaten dan kota lainnya di Aceh.
Fraksi PKS turut mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Banda Aceh yang menempatkan penguatan Syariat Islam sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah. Kebijakan tersebut dinilai sejalan dengan upaya mewujudkan Banda Aceh sebagai kota yang religius, berkarakter, dan tetap terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat.
Tuanku Muhammad yang juga menjabat sebagai Bendahara DPD PKS Banda Aceh mengajak seluruh pihak untuk mendukung program-program pemerintah dalam menjaga ketertiban, moralitas, dan nilai-nilai keislaman di ibu kota Aceh.
Ia meyakini bahwa sinergi antara pemerintah, legislatif, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan akan menjadi modal penting dalam memperkuat jati diri Banda Aceh sebagai kota yang menjunjung tinggi nilai-nilai Islam dan menjadi rujukan pelaksanaan Syariat Islam di Aceh.
