Fachrul Razi: Rakyat Aceh Tuntut Keadilan

Jakarta/liputaninvestigasi.com- Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PPTIM), selaku induk organisasi paguyuban masyarakat Aceh, menyatakan si...

Jakarta/liputaninvestigasi.com-Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PPTIM), selaku induk organisasi paguyuban masyarakat Aceh, menyatakan sikap tegas menolak persetujuan Plan of Development (PoD) I Lapangan Tangkulo Blok South Andaman yang telah ditandatangani oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). PPTIM mendesak Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk segera mencabut dan membatalkan keputusan tersebut demi keadilan bagi rakyat Aceh dan ketahanan energi nasional.

Ketua Umum PPTIM, Ir. H. Muslim Armas, bersama Koordinator Lapangan, Fakhrullazi, menyampaikan bahwa langkah Kementerian ESDM tersebut mencederai semangat otonomi daerah dan mengabaikan aspirasi Pemerintah Aceh. Sebelumnya, Gubernur Aceh diketahui telah menyurati Kementerian ESDM untuk menunda penandatanganan PoD sampai tercapainya kesepakatan bersama.

"Kami sangat menyesalkan tindakan Menteri ESDM yang tetap menandatangani PoD-I Lapangan Tangkulo Blok South Andaman, padahal sudah ada permintaan resmi dari Gubernur Aceh untuk menundanya. Ini adalah bentuk pengabaian terhadap kekhususan Aceh," ujar Muslim Armas dalam keterangan resminya.

Tokoh Aceh Nasional sekaligus Senator Aceh periode 2014–2024, Dr. H. Fachrul Razi, M.I.P., mendesak pemerintah pusat memberikan keadilan untuk Aceh. “Cukup sudah memiskinkan rakyat Aceh, pusat jangan hanya ambil migas Aceh tapi tidak membutuhkan rakyat Aceh, stop menipu Aceh, cukup peristiwa Arun menyebabkan konflik di Aceh, pusat jangan kembali menjadi aktor utama yang melahirkan konflik di Aceh,” demikian orasi politik Dr. Fachrul Razi dihadapan ratusan aksi masyarakat Aceh yang tergabung dalam Paguyuban Taman Iskandar Muda (TIM) yang menggelar aksi di depan Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Kamis (25/6/2026).

Fokus utama penolakan PP TIM tertuju pada skema bagi hasil (revenue sharing) yang dinilai sangat timpang dan merugikan negara serta rakyat Aceh. Dalam PoD-I yang disetujui, kontraktor asing mendapatkan porsi bagi hasil hingga 96%, sedangkan negara hanya mendapatkan 4%. Dari total 4% bagian negara tersebut, Aceh hanya memperoleh bagian sebesar 1,2%.

PP TIM menilai skema ini bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945 yang mengamanatkan bahwa kekayaan alam harus dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Sebagai solusi konkret, PP TIM menyampaikan sejumlah tuntutan strategis demi memastikan kekayaan alam Blok Andaman membawa dampak kesejahteraan nyata di daerah.

PP TIM meminta agar pengolahan gas dari Blok Andaman dilakukan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun. Langkah ini dinilai krusial untuk menciptakan multiplier effect, memicu pertumbuhan ekonomi daerah, dan menyerap tenaga kerja lokal secara maksimal.

PP TIM Meminta Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh bersinergi mewujudkan hilirisasi industri sesuai Perpres No. 12/2025 dengan memanfaatkan gas Blok Andaman, termasuk menyiapkan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) menuju swasembada energi.

PP TIM Mendesak Pemerintah Pusat menghormati ruang peran Pemerintah Aceh dalam pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) sebagaimana diamanatkan dalam MoU Helsinki dan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Di akhir pernyataannya, PP TIM mengingatkan Pemerintah Pusat untuk serius menjaga stabilitas dan perdamaian yang telah lama terawat di bumi Serambi Mekkah.

"Kami meminta Pemerintah Pusat untuk tidak memicu potensi konflik baru akibat ketidakadilan dalam pengelolaan sumber daya alam. Berikan hak Aceh secara adil demi kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan perdamaian," tegas Fakhrullazi selaku Koordinator Lapangan.

KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH DAERAH sosial Dunia EKONOMI Hot News HUKUM KRIMINAL mancanegara NASIONAL OLAHRAGA OPINI Pedidikan PENDIDIKAN PENDIDIKAN. POLITIK RAGAM Sejarah Sosial
false
ltr
item
Liputan Investigasi: Fachrul Razi: Rakyat Aceh Tuntut Keadilan
Fachrul Razi: Rakyat Aceh Tuntut Keadilan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhSpvMbIY-3HryF56y56XOZdXBa9PBByvaEPan0WR34ggdFFj5DunfG8f2fO6AEu7WH76eKBQZqxOEErkBfaZwR9OaY1Qhm1oUCDcijvVV5Lkp9Y1yBN23HMASOgdHWGeX0ki8yLcnHiqighSMeXB7kQKvZpD1UQkvrO2DVUgEJoPTbEvK6pu_oLECAESrH/s320/1002928542.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhSpvMbIY-3HryF56y56XOZdXBa9PBByvaEPan0WR34ggdFFj5DunfG8f2fO6AEu7WH76eKBQZqxOEErkBfaZwR9OaY1Qhm1oUCDcijvVV5Lkp9Y1yBN23HMASOgdHWGeX0ki8yLcnHiqighSMeXB7kQKvZpD1UQkvrO2DVUgEJoPTbEvK6pu_oLECAESrH/s72-c/1002928542.jpg
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2026/06/fachrul-razi-rakyat-aceh-tuntut-keadilan.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2026/06/fachrul-razi-rakyat-aceh-tuntut-keadilan.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy