Bireuen/liputaninvestigasi.com- Dugaan kejanggalan dalam perencanaan anggaran kembali mencuat setelah ditemukan alokasi dana sebesar Rp349...
Bireuen/liputaninvestigasi.com- Dugaan kejanggalan dalam perencanaan anggaran kembali mencuat setelah ditemukan alokasi dana sebesar Rp349 juta untuk sebuah desa yang diduga tidak terdaftar secara administratif alias fiktif di Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Aceh
Temuan tersebut berawal dari penelusuran data pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) yang menampilkan paket kegiatan Normalisasi Saluran Tambak dengan nilai anggaran sebesar Rp349.000.000.
Berdasarkan data, kegiatan tersebut tercatat berasal dari Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh. Namun, perhatian muncul setelah lokasi kegiatan disebut berada di Desa Neubok Naleung, Kecamatan Jangka.
Keberadaan desa tersebut kemudian dipertanyakan karena tidak ditemukan dalam data administrasi resmi pemerintahan.
Untuk memastikan informasi itu, media melakukan pemeriksaan silang terhadap data wilayah administrasi yang tersedia pada Kementerian Dalam Negeri serta sejumlah dokumen pemerintahan daerah. Hasil penelusuran tidak menemukan nama Desa Neubok Naleung sebagai desa yang terdaftar di Kecamatan Jangka.
Temuan ini menimbulkan pertanyaan mengenai validitas data yang digunakan dalam proses perencanaan program dan penganggaran. Pasalnya, identitas wilayah menjadi salah satu unsur mendasar dalam penyusunan kegiatan pemerintah, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
Untuk mengonfirmasi temuan tersebut, media menghubungi Camat Jangka, Mulyadi, melalui pesan WhatsApp. Minggu(21/6/2026) Mulyadi menegaskan bahwa desa yang tercantum dalam data perencanaan tersebut tidak berada dalam wilayah administrasi Kecamatan Jangka.
"Tidak ada nama Desa Neubok Naleung di Kecamatan Jangka," kata Mulyadi saat dikonfirmasi.
Pernyataan itu semakin menguatkan dugaan adanya ketidaksesuaian data administratif dalam dokumen perencanaan yang digunakan sebagai dasar pengalokasian anggaran.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh belum memberikan keterangan resmi terkait alasan munculnya nama desa tersebut dalam sistem SIRUP maupun langkah yang akan ditempuh untuk melakukan klarifikasi terhadap data perencanaan dimaksud.
Media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari instansi terkait guna mendapatkan penjelasan yang utuh dan berimbang mengenai temuan tersebut (Juliadi)
