Bireuen/liputaninvestigasi.com- Tokoh masyarakat Kecamatan Jangka menyoroti dugaan hilangnya data korban banjir dalam proses verifikasi ruma...
Bireuen/liputaninvestigasi.com-Tokoh masyarakat Kecamatan Jangka menyoroti dugaan hilangnya data korban banjir dalam proses verifikasi rumah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen. Data yang telah tercatat pada verifikasi tahap pertama dan tiba-tiba hilang saat uji publik sehingga tidak muncul dalam daftar verifikasi tahap II, menimbulkan keresahan di kalangan warga terdampak.
Menurut keterangan beberapa tokoh masyarakat setempat, sejumlah warga yang sebelumnya telah terdata sebagai korban banjir mendapati nama mereka tidak tercantum saat tahap verifikasi berikutnya. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pendataan dan verifikasi yang dilakukan pihak terkait.
"Ini bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi menyangkut hak masyarakat yang menjadi korban bencana. Pemerintah daerah harus bertanggung jawab memastikan seluruh data korban valid dan tidak ada yang hilang tanpa alasan jelas," ujar Azhari, salah satu tokoh masyarakat di Kecamatan Jangka, Minggu (3/5/2026).
Azhari menambahkan, transparansi dalam proses verifikasi sangat penting untuk memastikan penyaluran bantuan berjalan adil dan tepat sasaran. Ia mendesak Pemkab Bireuen untuk segera melakukan klarifikasi dan pendataan ulang terhadap warga yang datanya tidak tercantum dalam verifikasi tahap II.
Para tokoh masyarakat juga berharap adanya respons cepat dan solusi konkret dari pemerintah daerah untuk mengatasi permasalahan ini. "Semoga pemerintah tidak mengabaikan warga yang terdampak bencana banjir," tambah Azhari.
Sebelumnya, proses verifikasi tahap II yang seharusnya menjadi harapan bagi korban banjir di Gampong Jangka Mesjid, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, justru berubah menjadi kekecewaan. Sejumlah data korban dilaporkan hilang tanpa penjelasan yang jelas saat proses verifikasi berlangsung, Rabu (29/04/2026).
Salah satu warga, Munirwan, mengungkapkan kekecewaannya karena rumahnya tidak diverifikasi oleh petugas. “Kami ini korban dampak bencana juga, tapi anehnya rumah kami tidak diverifikasi dengan alasan tidak tercantum nama di daftar verifikasi tahap II,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan verifikasi tahap II, sejumlah rumah korban banjir diketahui tidak diverifikasi oleh petugas lapangan dengan alasan tidak adanya data awal. Padahal, warga yang tidak terdata tersebut merupakan korban banjir yang terdampak langsung dan seharusnya mendapatkan perlakuan yang sama dari pemerintah.
“Pemerintah seharusnya lebih terbuka dalam memberikan informasi terkait hilangnya nama korban dampak bencana. Ini seperti ada indikasi kelalaian administrasi hingga potensi manipulasi data,” tambah Munirwan dengan nada kecewa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media di lapangan, korban banjir yang tidak diverifikasi pada tahap II merupakan warga yang datanya hilang saat proses uji publik setelah verifikasi tahap pertama dilakukan. Warga yang merasa dirugikan telah mengajukan sanggahan sesuai prosedur, bahkan pihak desa juga telah mengusulkan kembali nama-nama yang hilang tersebut ke pihak kecamatan untuk diteruskan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bireuen.
Sekretaris Desa (Sekdes) Gampong Jangka Mesjid, M. Agam Rizki, membenarkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti hilangnya data warga tersebut. “Iya benar, nama-nama yang hilang dari data uji publik langsung saya rekap dan saya teruskan ke pihak kecamatan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa data baru yang diusulkan pada verifikasi tahap II mencakup data warga yang tertinggal dan data korban yang hilang pada uji publik. “Data baru yang saya usulkan keluar pada verifikasi tahap II ini, cuma data yang hilang pada uji publik yang tidak keluar,” jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan mengenai penyebab hilangnya data maupun langkah tindak lanjut terhadap warga yang belum diverifikasi. (Juliadi)
