liputaninvestigasi.com – Pemerintah Kota Banda Aceh terus memperkuat implementasi Syariat Islam hingga ke tingkat gampong melalui kegiatan P...
liputaninvestigasi.com – Pemerintah Kota Banda Aceh terus memperkuat implementasi Syariat Islam hingga ke tingkat gampong melalui kegiatan Pelatihan Penguatan Kapasitas Muhtasib Gampong Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Diana Hotel, Kecamatan Kuta Alam, Kamis (7/5/2026).
Kegiatan yang digagas Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh tersebut mengusung tema “Muhtasib Garda Terdepan Implementasi Syariat Islam di Gampong” dan diikuti para muhtasib dari berbagai gampong di Banda Aceh.
Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, mengatakan penguatan Syariat Islam tidak hanya dapat dilakukan melalui aturan dan qanun semata, tetapi juga harus diwujudkan lewat pembinaan langsung di tengah masyarakat.
Menurutnya, gampong memiliki peran penting sebagai pondasi utama dalam menjaga identitas Banda Aceh sebagai kota syariat. Karena itu, keberadaan Muhtasib Gampong dinilai sangat strategis dalam membangun kesadaran moral dan sosial masyarakat.
“Muhtasib bukan hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga menjadi pembina yang mampu mengedukasi dan merangkul masyarakat agar bersama-sama menjaga nilai-nilai Syariat Islam,” ujar Afdhal.
Ia menambahkan, perkembangan sosial saat ini menghadirkan tantangan yang semakin kompleks, terutama akibat pengaruh dunia digital dan perubahan pola pergaulan generasi muda. Kondisi tersebut, kata dia, membutuhkan aparatur syariat yang mampu mengedepankan pendekatan persuasif dan bijaksana.
Sementara itu, Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, Alimsyah, menyebutkan pelatihan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan Syariat Islam berbasis gampong.
Menurut Alimsyah, Muhtasib Gampong memiliki posisi penting sebagai ujung tombak pembinaan sosial keagamaan di lingkungan masyarakat.
“Gampong merupakan benteng awal pelaksanaan Syariat Islam. Karena itu kapasitas muhtasib perlu terus diperkuat agar fungsi pembinaan dan pengawasan berjalan maksimal,” katanya.
Ia menjelaskan, materi pelatihan tidak hanya membahas pemahaman qanun, tetapi juga memperkuat kemampuan komunikasi sosial, strategi pembinaan masyarakat, serta membangun sinergi dengan aparatur gampong dan tokoh masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, peserta juga membahas berbagai persoalan sosial keagamaan yang berkembang di tengah masyarakat serta memperkuat pendekatan dakwah yang humanis dan solutif.
Melalui pelatihan tersebut, Pemerintah Kota Banda Aceh berharap para Muhtasib Gampong dapat semakin aktif menjadi penggerak pembinaan Syariat Islam yang dekat dengan masyarakat serta menjaga marwah Banda Aceh sebagai kota madani.
