liputaninvestigasi.com - Program rehabilitasi hutan dan lahan yang dibiayai negara di Kabupaten Bireuen diduga berujung pemborosan anggaran....
liputaninvestigasi.com - Program rehabilitasi hutan dan lahan yang dibiayai negara di Kabupaten Bireuen diduga berujung pemborosan anggaran. Ribuan bibit tanaman yang seharusnya ditanam untuk penghijauan dan pemulihan kawasan hutan diduga terbuang di aliran sungai di Desa Panten Bili, Kecamatan Pandrah, Kabupaten Bireuen.
Temuan itu memicu sorotan publik setelah sejumlah bibit tanaman terlihat berserakan di tepi sungai kecil yang berada tidak jauh dari lokasi pembibitan. Berdasarkan pemantauan langsung di lokasi pada Rabu (15/4/2026), bibit yang diduga dibuang tersebut terdiri dari tanaman pinang, jengkol, dan petai sayur.
Kondisi bibit tampak tidak lagi terawat dan sebagian berada di pinggir aliran air. Padahal, bibit tersebut diduga berasal dari program Kebun Bibit Rakyat (KBR) Tahun Anggaran 2025 yang bersumber dari APBN dengan nilai anggaran mencapai Rp100 juta.
Data yang dihimpun menyebutkan, program itu mengalokasikan sedikitnya 30.000 bibit tanaman untuk masyarakat, terdiri atas 5.000 batang pinang, 5.000 batang jengkol, dan 20.000 batang petai sayur.
Program KBR sendiri merupakan bagian dari upaya rehabilitasi hutan dan lahan berbasis masyarakat yang berada di bawah koordinasi lembaga pengelola daerah aliran sungai.
Program tersebut dirancang untuk mendukung pemulihan lingkungan sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat di kawasan hutan produktif.
Namun, dugaan pembuangan bibit itu justru memunculkan pertanyaan besar terkait pengawasan dan pelaksanaan program di lapangan.
Ketua PC IPNU Kabupaten Bireuen, Khairul Amri, menilai peristiwa itu tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut penggunaan anggaran negara dan tujuan besar pemulihan lingkungan.
“Program ini sangat baik untuk kelestarian lingkungan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Tapi sangat disayangkan jika bibit yang dibeli dengan uang negara justru dibuang begitu saja,” kata Amri. Minggu (3/5/2026)
Ia mendesak Polres Bireuen turun tangan mengusut dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program tersebut.
BACA JUGA:
Menurut dia, aparat penegak hukum perlu menelusuri apakah pembuangan ribuan bibit itu terjadi akibat kelalaian, buruknya pengelolaan program, atau ada unsur penyalahgunaan anggaran negara.
“Polres Bireuen harus mengusut tuntas kasus ini. Yang dirugikan bukan hanya masyarakat, tetapi juga negara,” ujar Amri.
