liputaninvestigasi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Lapora...
liputaninvestigasi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025, sekaligus penutupan Masa Persidangan I dan pembukaan Masa Persidangan II Tahun 2026, Rabu (20/5), di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh.
Sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRA, Ali Basrah, dan turut dihadiri Gubernur Aceh, pimpinan serta anggota DPRA, unsur Forkopimda Aceh, kepala SKPA, pimpinan instansi vertikal, akademisi, dan berbagai elemen masyarakat.
Dalam rapat tersebut, DPRA menyampaikan sejumlah rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025 yang sebelumnya telah dibahas melalui Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRA sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Ali Basrah mengatakan, rekomendasi yang disampaikan dewan merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah. Menurutnya, rekomendasi itu diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan Aceh ke depan.
“Masukan yang diberikan DPRA diharapkan dapat menjadi acuan dalam penyempurnaan perencanaan, penganggaran, dan peningkatan kinerja Pemerintah Aceh, baik pada tahun berjalan maupun tahun berikutnya,” ujarnya dalam sidang tersebut.
Selain penyampaian rekomendasi LKPJ, rapat paripurna juga menandai berakhirnya Masa Persidangan I Tahun 2026 serta dimulainya Masa Persidangan II Tahun 2026.
Pimpinan sidang turut memaparkan sejumlah agenda strategis yang telah dilaksanakan DPRA selama Masa Persidangan I, di antaranya penetapan Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRA Tahun 2026, pembahasan rancangan peraturan DPRA, pelaksanaan reses pimpinan dan anggota dewan, penetapan Program Legislasi Aceh (Prolega) prioritas, hingga pembentukan Panitia Khusus LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025.
DPRA berharap agenda pada Masa Persidangan II Tahun 2026 dapat berjalan sesuai rencana yang telah ditetapkan guna memperkuat fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan demi kepentingan masyarakat Aceh.
Sidang paripurna kemudian ditutup dengan doa bersama serta penyampaian apresiasi pimpinan DPRA kepada seluruh peserta yang mengikuti jalannya rapat.
