Warga Jantho Ultimatum Tambang Emas Ilegal, Hentikan Aktivitas dalam 3 Hari atau Ditindak

liputaninvestigasi.com – Masyarakat Gampong Jalin, Kecamatan Kota Jantho, Kabupaten Aceh Besar, mengeluarkan peringatan keras terhadap aktiv...


liputaninvestigasi.com – Masyarakat Gampong Jalin, Kecamatan Kota Jantho, Kabupaten Aceh Besar, mengeluarkan peringatan keras terhadap aktivitas tambang emas ilegal yang diduga mencemari aliran Krueng Aceh. Dalam rapat koordinasi yang digelar pada Sabtu malam, 11 April 2026, warga sepakat memberikan tenggat waktu tiga hari kepada para pelaku untuk menghentikan seluruh kegiatan penambangan.

Pertemuan yang berlangsung di Meunasah Gampong Jalin itu dipimpin oleh Imum Mukim Darwin dan dihadiri Ketua Forum Keuchik, para keuchik se-Kecamatan Jantho, unsur Tuha Peut, serta perwakilan pemuda.

Dalam forum tersebut, masyarakat secara tegas menyatakan penolakan terhadap aktivitas tambang ilegal yang dinilai telah merusak lingkungan. Limbah dari kegiatan penambangan disebut menyebabkan air Krueng Aceh menjadi keruh, sehingga berdampak langsung terhadap kebutuhan air bersih warga.

Imum Mukim Darwin menegaskan, ultimatum ini bukan sekadar peringatan biasa. “Kami beri waktu tiga hari kepada para penambang untuk menghentikan seluruh kegiatan. Jika tidak diindahkan, masyarakat akan turun langsung mengambil tindakan,” ujarnya.

Seluruh peserta rapat menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tersebut. Mereka menilai keberlangsungan lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas utama, dan tidak boleh dikorbankan oleh aktivitas ekonomi ilegal yang merusak.

Hingga saat ini, masyarakat masih menunggu itikad baik dari para pelaku tambang untuk mematuhi kesepakatan yang telah ditetapkan. Jika tidak, warga memastikan akan mengambil langkah tegas demi menjaga lingkungan dan keselamatan bersama. (M. Rizki)


KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH Dunia EKONOMI Hot News HUKUM KRIMINAL mancanegara NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM Sejarah
false
ltr
item
Liputan Investigasi: Warga Jantho Ultimatum Tambang Emas Ilegal, Hentikan Aktivitas dalam 3 Hari atau Ditindak
Warga Jantho Ultimatum Tambang Emas Ilegal, Hentikan Aktivitas dalam 3 Hari atau Ditindak
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhLgo6IBlj7v9xEKbdFMeOrz3GgX4pSrkWS5G5Zt4Ok0L3FXsozBqMyTa16qowWTtUnBgQ61ZZHigd2LaBZln07AgHF6mKIqVuY2fmsbcLCh3p12e5orpYM-i4hdAK5X_FDJS5Okh2uvv8-dEhUWqdlgPyFgIchtDGDzHYhmNzXOfOopMJD8USlFBf33Ok/s320/734432.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhLgo6IBlj7v9xEKbdFMeOrz3GgX4pSrkWS5G5Zt4Ok0L3FXsozBqMyTa16qowWTtUnBgQ61ZZHigd2LaBZln07AgHF6mKIqVuY2fmsbcLCh3p12e5orpYM-i4hdAK5X_FDJS5Okh2uvv8-dEhUWqdlgPyFgIchtDGDzHYhmNzXOfOopMJD8USlFBf33Ok/s72-c/734432.png
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2026/04/warga-jantho-ultimatum-tambang-emas.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2026/04/warga-jantho-ultimatum-tambang-emas.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy