liputaninvestigasi.com – Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Aceh Tahun 2027 berla...
liputaninvestigasi.com – Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Aceh Tahun 2027 berlangsung penuh penekanan strategis di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Kamis (23/4/2026). Dalam kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, menyampaikan tujuh instruksi khusus Menteri Dalam Negeri untuk memperkuat arah pembangunan Aceh ke depan.
Mengawali arahannya, Safrizal mengutip pemikiran klasik dari Sun Tzu, “Kenali dirimu, kenali musuhmu, maka seribu pertempuran akan dimenangkan.” Ia menegaskan bahwa filosofi tersebut relevan dalam konteks pembangunan daerah, di mana strategi yang tepat harus diawali dengan pemahaman menyeluruh terhadap tantangan dan potensi.
Menurut Safrizal, “musuh” utama yang saat ini dihadapi Aceh adalah tekanan inflasi yang mencapai 5,31 persen per Maret 2026. Kondisi ini, katanya, tidak lepas dari dinamika global yang memicu kenaikan harga energi dan berdampak pada melemahnya daya beli masyarakat.
Selain itu, ia juga menyoroti tingkat pengangguran terbuka yang masih berada di angka 5,64 persen, serta persoalan stunting yang membutuhkan penanganan serius di seluruh kabupaten/kota.
Sebagai solusi, Safrizal menawarkan pendekatan strategis melalui konsep “ADA” yakni Availability (ketersediaan), Distribution (distribusi), dan Affordability (keterjangkauan). Strategi ini disebutnya telah terbukti berhasil saat ia memimpin Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang mampu keluar dari tekanan inflasi tinggi menjadi salah satu daerah dengan inflasi terendah secara nasional.
Tak hanya itu, Safrizal juga mengajak Pemerintah Aceh untuk lebih mengenali kekuatan internal, khususnya dari sisi bonus demografi. Dengan komposisi usia produktif mencapai 64,16 persen dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di angka 76,23, Aceh dinilai memiliki peluang besar untuk mendorong transformasi ekonomi berbasis hilirisasi dan peningkatan nilai tambah.
Dalam tujuh instruksi Mendagri yang disampaikannya, penanganan stunting diminta menjadi Indikator Kinerja Utama (IKU) bagi kepala daerah. Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan kemandirian fiskal melalui optimalisasi dan digitalisasi pajak daerah, guna mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat.
Arahan lainnya mencakup percepatan realisasi belanja daerah sejak awal tahun anggaran, pembangunan infrastruktur yang tangguh terhadap bencana, serta penyelarasan program daerah dengan visi nasional Asta Cita. Safrizal turut mengingatkan pentingnya menyiapkan skema pembiayaan alternatif, seiring proyeksi penurunan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh di masa mendatang.
Musrenbang ini dibuka langsung oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, dan dihadiri berbagai unsur penting, mulai dari perwakilan pemerintah pusat seperti Kemendagri dan Bappenas, anggota DPR RI, hingga jajaran pemerintah daerah.
Turut hadir Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir, unsur Forkopimda, DPR Aceh, para kepala SKPA, serta seluruh bupati dan wali kota se-Aceh. Kehadiran perwakilan LSM dan insan pers juga menegaskan bahwa forum ini menjadi ruang kolaboratif lintas sektor dalam merumuskan arah pembangunan Aceh 2027 yang lebih terukur, adaptif, dan berdaya saing.
