Pemerintah Aceh Kembali Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pecabencana

liputaninvestigasi.com – Pemerintah Aceh resmi menetapkan Status Transisi Darurat menuju Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi seiring ber...


liputaninvestigasi.com – Pemerintah Aceh resmi menetapkan Status Transisi Darurat menuju Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi seiring berakhirnya masa tanggap darurat. Penetapan ini dilakukan untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak bencana.

Keputusan tersebut disampaikan resmi oleh Pemerintah Aceh melalui Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, SE, dalam rapat koordinasi virtual pada Selasa malam (28/04/2026). Dalam rapat ini turut dihadiri oleh Kapolda Aceh, yg mewakili Pangdam IM serta unsur Forkopimda Aceh lainnya.

 “Kami menetapkan perpanjangan status transisi darurat ke pemulihan bencana hidrometeorologi Aceh selama 90 Hari terhitung mulai 28 April sampai dengan 30 Juli 2026,” ucap Wakil Gubernur, H. Fadhlullah.

Dalam arahannya, sapaan akrab DekFad ini menginstruksikan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) serta stakeholder terkait untuk segera menjalankan enam langkah prioritas. Poin pertama difokuskan apda penuntasan penanganan darurat insfrastruktur berupa jalan, jembatan sungai dan lain-lain. Titik fokus yang dimaksud ini baik melalui kewenangan pusat, provinsi maupun kabupaten/kota.

Selanjutnya, penuntasan pembangunan hunian sementara (huntara), percepatan distribusi/dorongan logistik untuk penyediaan listrik dan sarana air bersih untuk korban bencana.

“Kemudian melanjutkan jaminan perlindungan sosial bagi masyrakat korban bencana atau pengungsi. Lalu menuntaskan proses penyediaan lahan untuk pembangunan hunian tetap (huntap),” ucap Wakil Gubernur.

Selanjutnya, Wagub DekFad juga menginstruksikan agar penguatan mitigasi kesiapsiagaan dan antisipasi bencana susulan. Salah satunya dengan cara meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman dan potensi bencana susulan.

“Persiapkan sebaik mungkin tahapan pelaksanaan rehab rekon pascabencana, harmonisasi dan sinkronisasi kewenangan masing-masing pihak serta pastikan pendanaan yang berkelanjutan,” tegas Wakil Gubernur. (***)

KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH Dunia EKONOMI Hot News HUKUM KRIMINAL mancanegara NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM Sejarah
false
ltr
item
Liputan Investigasi: Pemerintah Aceh Kembali Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pecabencana
Pemerintah Aceh Kembali Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pecabencana
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgdhIakaW3PaKL2z0PQcNSNJe1y2NY5n8pp4OANg77Y7z5URBKhJsjZK_50IUmlcR2xv1FlerAZEfrwMaWglzKndy_mTqrPauXXk31_CghE0sfohnJ_TkI7ODkKUDJx_LVGM02VrB-NDV-rZrlcs8UzyAnD1cguxLXz6yHImhueR72zOOZTV0Ra1BpUEgo/s320/858767.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgdhIakaW3PaKL2z0PQcNSNJe1y2NY5n8pp4OANg77Y7z5URBKhJsjZK_50IUmlcR2xv1FlerAZEfrwMaWglzKndy_mTqrPauXXk31_CghE0sfohnJ_TkI7ODkKUDJx_LVGM02VrB-NDV-rZrlcs8UzyAnD1cguxLXz6yHImhueR72zOOZTV0Ra1BpUEgo/s72-c/858767.jpg
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2026/04/pemerintah-aceh-kembali-perpanjang.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2026/04/pemerintah-aceh-kembali-perpanjang.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy