liputaninvestigasi.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRK Banda Aceh melakukan kunjungan lapangan ke unit produksi milik Perumda Tirta Daroy Ban...
liputaninvestigasi.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRK Banda Aceh melakukan kunjungan lapangan ke unit produksi milik Perumda Tirta Daroy Banda Aceh di kawasan Lambaro, Aceh Besar, pada Senin (20/4/2025).
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari pembahasan Rancangan Qanun (Raqan) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banda Aceh kepada Perumda Tirta Daroy. Dalam agenda ini, Pansus meninjau langsung sejumlah aset dan fasilitas yang telah dibangun oleh Pemerintah Kota Banda Aceh dan direncanakan untuk dihibahkan kepada Perumda Tirta Daroy guna mendukung peningkatan layanan air bersih.
Ketua Pansus, Tuanku Muhammad, hadir bersama tim yang terdiri dari Sofyan Helmi (wakil ketua), M. Arifin, Aiyub Bukhari, Ramza Harli, dan Zidan Al-Hafidz.
Dalam peninjauan tersebut, tim melihat berbagai aset seperti jaringan perpipaan, reservoir, tanah dan bangunan, hingga sejumlah alat produksi yang saat ini dimanfaatkan oleh Perumda Tirta Daroy.
Selain itu, turut ditinjau Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Gampong Jawa yang sebelumnya dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan telah dihibahkan kepada Pemerintah Kota Banda Aceh.
Tuanku Muhammad menyampaikan bahwa kunjungan lapangan ini bertujuan untuk memastikan nilai dan kondisi aset yang akan dialihkan, sekaligus menilai kelayakannya untuk dimasukkan sebagai bagian dari aset Perumda Tirta Daroy.
“Melalui kunjungan ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh aset yang akan diserahkan benar-benar dalam kondisi layak, fungsional, dan masih dapat dioperasikan,” ujarnya.
Ia menegaskan, pengalihan aset harus dilakukan secara selektif agar tidak membebani perusahaan daerah dengan aset yang tidak produktif. Menurutnya, langkah ini penting untuk mendukung optimalisasi kinerja Perumda dalam menyediakan layanan air bersih bagi masyarakat.
Lebih lanjut, pihaknya juga mendorong Perumda Tirta Daroy agar melakukan perawatan dan pengelolaan aset secara maksimal setelah proses pengalihan dilakukan.
Hal ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas produksi air bersih serta memperluas cakupan layanan bagi warga Kota Banda Aceh.
Kunjungan lapangan ini sekaligus menjadi bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Pansus DPRK dalam memastikan setiap kebijakan yang diambil berbasis pada kondisi riil di lapangan dan berdampak langsung bagi kepentingan masyarakat.
