liputaninvestigasi.com – Kabar viral di media sosial yang menyebut seorang warga menghubungi polisi karena kelaparan di Banda Aceh akhirnya ...
liputaninvestigasi.com – Kabar viral di media sosial yang menyebut seorang warga menghubungi polisi karena kelaparan di Banda Aceh akhirnya diklarifikasi. Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan bahwa informasi tersebut tidak sepenuhnya benar.
Peristiwa yang ramai diperbincangkan sejak Jumat malam (24/4/2026) itu awalnya disebut terjadi di Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh. Menindaklanjuti kabar tersebut, Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah bersama aparat kepolisian, pemerintah kecamatan, serta perangkat gampong turun langsung ke lokasi pada Sabtu (25/4/2026).
Dari hasil peninjauan, diketahui bahwa lokasi tempat tinggal warga bernama Wardiah tersebut secara administratif berada di wilayah Kabupaten Aceh Besar, meskipun berada di kawasan perbatasan dengan Kota Banda Aceh.
Dalam keterangannya di lokasi, Irwansyah menjelaskan bahwa Wardiah menghubungi call center kepolisian bukan semata-mata karena kelaparan, melainkan karena rasa takut.
“Yang bersangkutan menghubungi polisi untuk meminta perlindungan karena merasa terancam. Ada trauma yang dialami terkait persoalan rumah tangga,” ujar Irwansyah.
Ia menambahkan, saat petugas kepolisian tiba di lokasi, Wardiah dan anaknya memang belum makan sejak pagi. Namun kondisi tersebut terjadi karena yang bersangkutan baru pulang dari rumah sakit dan belum sempat memasak.
“Jadi ini bukan kelaparan berkepanjangan dalam arti tidak memiliki akses makanan, tetapi kondisi sesaat karena belum sempat makan,” jelasnya.
Pihak kepolisian yang merespons laporan tersebut juga telah memberikan bantuan makanan kepada Wardiah dan anaknya sebagai langkah awal penanganan.
Selain itu, dalam kunjungan lanjutan turut disalurkan bantuan kebutuhan pokok guna memenuhi kebutuhan jangka pendek.
Irwansyah menyebutkan, penanganan selanjutnya akan dikoordinasikan dengan instansi terkait, seperti Dinas Sosial dan Baitul Mal, agar yang bersangkutan mendapatkan bantuan secara berkelanjutan.
Ia juga menyoroti pentingnya pendataan administrasi kependudukan. Pasalnya, Wardiah diketahui bukan warga Kota Banda Aceh dan belum terdata secara optimal di wilayah tempat tinggalnya saat ini.
Karena itu, perangkat gampong diminta untuk lebih aktif melakukan pendataan serta memantau kondisi warga di lingkungan masing-masing.
Irwansyah turut mengimbau masyarakat agar bijak dalam menyikapi informasi yang beredar serta tidak ragu melaporkan kondisi darurat kepada aparat.
“Jika ada kondisi yang membutuhkan penanganan cepat, masyarakat diharapkan segera berkoordinasi dengan pihak terkait,” tutupnya.
