liputaninvestigasi.com – Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, mengecam keras dugaan tindak kekerasan terhadap seorang bayi yang terjadi di ...
liputaninvestigasi.com – Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, mengecam keras dugaan tindak kekerasan terhadap seorang bayi yang terjadi di sebuah tempat penitipan anak (day care) di Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.
Peristiwa yang terjadi beberapa hari lalu itu menuai perhatian luas publik, terlebih setelah video kejadian beredar di masyarakat. Korban diketahui merupakan bayi perempuan berusia 18 bulan.
Irwansyah mendesak agar pelaku segera diproses hukum dan dijatuhi sanksi setimpal, serta memastikan keluarga korban mendapatkan keadilan.
“Kami sangat miris melihat tindakan para pengasuh yang seharusnya memberikan kasih sayang dan perlindungan, namun justru melakukan kekerasan terhadap anak yang dititipkan,” ujar Irwansyah. Rabu (29/4/2026).
Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam kasus tersebut dan memastikan adanya pertanggungjawaban hukum.
Menurutnya, kejadian ini harus menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Banda Aceh untuk melakukan pembenahan menyeluruh, khususnya dalam hal pengawasan terhadap tempat penitipan anak maupun Taman Kanak-kanak.
Irwansyah menekankan pentingnya peningkatan standar pola asuh, kriteria tenaga pengasuh, serta seleksi yang ketat agar tidak dilakukan secara sembarangan. Selain itu, aspek sanitasi, pengelolaan limbah, kebersihan, serta kelayakan fasilitas juga harus menjadi perhatian serius.
“Anak-anak ini adalah generasi masa depan Banda Aceh. Pengawasan terhadap tempat penitipan anak harus benar-benar diperketat,” tegas politisi muda PKS tersebut.
Ia menambahkan, kasus ini harus menjadi alarm bagi semua pihak agar pengawasan terhadap day care dan taman kanak-kanak semakin ditingkatkan ke depan.
“Saya berharap peristiwa seperti ini tidak terulang kembali. Ini harus menjadi yang terakhir dan tidak boleh ada anak lain yang menjadi korban,” pungkasnya.
Sementara itu, pihak kepolisian telah menangani kasus tersebut. Enam orang saksi telah diperiksa, termasuk terduga pelaku. Pihak pengelola day care juga telah memberhentikan pengasuh yang diduga melakukan kekerasan.
Selain itu, dua pengasuh lain yang berada di lokasi kejadian turut diberhentikan karena dianggap lalai dan tidak mencegah tindakan tersebut.
Ketua DPRK Banda Aceh juga mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh Polresta Banda Aceh dan Pemerintah Kota Banda Aceh dalam merespons kasus ini.
Ia berharap seluruh proses hukum dapat berjalan secara transparan dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya, sekaligus menjadi pelajaran penting untuk pembenahan ke depan. (*)
