Bireuen/liputaninvestigasi.com- Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menggeledah Kantor Satuan Polis...
Bireuen/liputaninvestigasi.com-Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menggeledah Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Bireuen, Selasa (28/4/2026).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Yarnes, SH MH melalui Kasi Intelijen Wendy Yuhfrizal, SH MH mengatakan, Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan dan pertanggungjawaban Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun anggaran 2022 hingga 2024. dipimpin langsung Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bireuen, M. Riko Ari Pratama. Tim penyidik mulai melakukan penggeledahan di Kantor Satpol PP dan WH Kabupaten Bireuen sekitar pukul 10.00 WIB.
“Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti dan alat bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan dan pertanggungjawaban DPA pada Satpol PP dan WH Kabupaten Bireuen tahun anggaran 2022 sampai 2024,” jelasnya
Proses penggeledahan di kantor tersebut berlangsung lebih dari dua jam. Setelah itu, tim penyidik melanjutkan penggeledahan ke rumah saksi berinisial NES di Desa Bandar Bireuen, Kecamatan Kota Juang, yang berlangsung selama lebih dari dua jam.
Lanjutnya, penyidik juga menggeledah rumah saksi berinisial C di Desa Pulo Ara, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen. Penggeledahan di lokasi itu berlangsung hampir satu jam.
Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi yang tengah diselidiki.
Penggeledahan dilakukan berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Bireuen Nomor 28/PenPid.B-GLD/2026/PN Bir tertanggal 27 April 2026.
"Saat ini, Kejari Bireuen masih terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait pelaksanaan dan pertanggungjawaban DPA pada Satpol PP dan WH Kabupaten Bireuen untuk periode anggaran 2022 hingga 2024". Ujarnya
