liputaninvestigasi.com – Dugaan kasus kekerasan dan penelantaran anak di salah satu lembaga penitipan anak (daycare) di Banda Aceh menuai p...
liputaninvestigasi.com – Dugaan kasus kekerasan dan penelantaran anak di salah satu lembaga penitipan anak (daycare) di Banda Aceh menuai perhatian serius. Peristiwa ini dinilai tidak hanya sebagai insiden tunggal, melainkan menjadi cerminan lemahnya sistem pengawasan terhadap layanan pengasuhan anak.
Sorotan terhadap daycare juga terjadi di daerah lain, seperti di Yogyakarta, yang baru-baru ini dihadapkan pada kasus serupa. Kondisi tersebut memperkuat kekhawatiran publik terhadap keamanan anak-anak yang dititipkan di lembaga pengasuhan.
Ketua Fraksi PKS DPRK Banda Aceh, Tuanku Muhammad, menilai pengawasan terhadap operasional daycare masih belum optimal. Ia mengungkapkan bahwa dari sejumlah tempat penitipan anak yang beroperasi di Banda Aceh, hanya sebagian kecil yang telah mengantongi izin resmi.
“Ini bukan persoalan kecil. Kita melihat masih banyak daycare yang beroperasi tanpa izin. Pengawasan harus diperketat agar kejadian seperti ini tidak terulang,” ujarnya.
Menurutnya, meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap jasa penitipan anak harus diimbangi dengan sistem pengelolaan yang profesional. Hal ini mencakup penerapan standar operasional yang jelas, serta keberadaan tenaga pengasuh yang memiliki kompetensi dan kelayakan.
Sebagai langkah konkret, DPRK mendorong pemerintah kota untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh daycare yang ada. Penindakan tegas juga diminta bagi lembaga yang terbukti melanggar aturan, termasuk penutupan operasional.
Selain itu, Tuanku Muhammad juga menekankan pentingnya penerapan konsep Taman Asuh Ramah Anak (TARA) serta penguatan sistem perlindungan anak di setiap lembaga pengasuhan. Ia juga mengusulkan agar seluruh tenaga pengasuh menjalani tes psikologi dan pemeriksaan kesehatan secara berkala.
“Pemerintah melalui dinas terkait harus aktif melakukan asesmen rutin terhadap setiap daycare. Ini penting untuk memastikan standar layanan tetap terjaga,” katanya.
Ia juga mengingatkan para orang tua agar lebih selektif dalam memilih tempat penitipan anak, dengan memastikan lembaga tersebut telah memiliki izin resmi dan memenuhi standar keamanan.
Tuanku Muhammad menegaskan, kasus ini harus menjadi momentum bagi semua pihak untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem pengasuhan anak di Banda Aceh.
“Setiap anak berhak mendapatkan perlindungan, kasih sayang, dan rasa aman di mana pun mereka berada. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” tutupnya.
