liputaninvestigasi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi terh...
liputaninvestigasi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2025, Kamis (23/04/2026).
Dalam rapat tersebut, anggota DPRK Banda Aceh, Teuku Nanta Muda, menyampaikan sejumlah catatan strategis yang harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Banda Aceh ke depan.
Salah satu poin utama yang disorot adalah perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama program-program yang tidak mencapai target. Hal ini dinilai terjadi akibat lemahnya perencanaan serta tingginya ketergantungan terhadap refocusing anggaran.
“Pemerintah Kota Banda Aceh harus melakukan penyempurnaan dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah agar lebih terukur, realistis, dan berbasis kebutuhan riil masyarakat,” ujar Teuku Nanta Muda.
Selain itu, DPRK juga menekankan pentingnya penataan ulang tata kelola anggaran agar program strategis tidak lagi gagal dilaksanakan karena keterbatasan anggaran. Penguatan integrasi data lintas OPD juga dinilai krusial, khususnya pada sektor pelayanan dasar, guna menghindari praktik under reporting dan ketidaktepatan sasaran kebijakan.
Di bidang keuangan, DPRK mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sistem digitalisasi yang terintegrasi dan dapat diawasi secara real time. Pemerintah kota juga diminta untuk memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi PAD secara berkelanjutan dan inovatif.
Sementara itu, pada sektor pelayanan publik, DPRK meminta adanya peningkatan kualitas layanan berbasis kinerja dengan indikator yang jelas dan terukur, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dalam sektor pendidikan, DPRK menekankan pergeseran fokus dari kuantitas ke kualitas, termasuk peningkatan mutu lulusan dan kompetensi tenaga pendidik melalui pelatihan berkelanjutan. Digitalisasi pendidikan juga didorong untuk menjawab tantangan era teknologi.
Pada bidang kesehatan, pemerintah diminta meningkatkan akses dan kualitas layanan dasar, khususnya bagi kelompok rentan seperti balita, lansia, dan ibu hamil. Program promotif dan preventif, termasuk penanganan stunting, gizi buruk, dan HIV/AIDS, juga perlu diperkuat.
Di sektor pariwisata, DPRK mendorong inovasi digital dalam promosi serta penguatan branding kota, sekaligus mengintegrasikan sektor pariwisata dengan UMKM dan ekonomi kreatif. Sementara di bidang perhubungan, penataan sistem perparkiran berbasis digital dan penertiban parkir liar menjadi perhatian penting.
Rekomendasi juga menyasar sektor syariat Islam dengan penekanan pada penguatan implementasi secara komprehensif dan berkelanjutan, termasuk peran keluarga, gampong, dan lembaga pendidikan.
Dalam penataan kawasan strategis, DPRK meminta pemerintah melakukan penataan ulang tata ruang, drainase, parkir, serta estetika kawasan yang masih semrawut. Kawasan Ulee Kareng juga didorong menjadi destinasi wisata kuliner unggulan.
Di bidang tata kelola pemerintahan, DPRK menekankan pentingnya peningkatan kualitas perencanaan berbasis kinerja, penguatan sistem monitoring dan evaluasi, serta pengurangan ketergantungan pada refocusing anggaran.
Tak kalah penting, DPRK juga mendorong penguatan peran gampong dan mukim melalui penyusunan regulasi turunan Qanun Mukim dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwal), guna memperjelas tugas, fungsi, dan kewenangan dalam sistem pemerintahan daerah.
Selain itu, revitalisasi kawasan hijau seperti Taman Sari diminta dilakukan secara menyeluruh sebagai ikon ruang publik yang tertib dan representatif, serta melarang alih fungsi kawasan hijau yang tidak sesuai peruntukan.
Pada sektor pendidikan dayah, DPRK mendorong penguatan peran strategis dayah sebagai pilar utama pendidikan karakter dan pelaksanaan syariat Islam, sekaligus mengintegrasikannya dalam arah pembangunan kota.
Terakhir, pada bidang kebersihan dan keindahan, DPRK menekankan pentingnya penguatan sistem pengelolaan sampah terpadu dari hulu ke hilir, termasuk pemilahan di sumber dan pengolahan akhir, serta pengembangan sistem monitoring kebersihan berbasis digital.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota Banda Aceh untuk melakukan pembenahan menyeluruh demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.
