Bireuen/Liputaninvestigasi.com- Kekacauan pendataan korban banjir di Kabupaten Bireuen kembali menuai sorotan tajam. Safrizal, Sekretaris De...
Bireuen/Liputaninvestigasi.com-Kekacauan pendataan korban banjir di Kabupaten Bireuen kembali menuai sorotan tajam. Safrizal, Sekretaris Desa (Sekdes) Cot Me, Kecamatan Kuta Blang, yang juga aktif sebagai relawan sosial, meluapkan kekecewaannya terhadap buruknya sistem pendataan yang dinilai tidak profesional dan justru membebani perangkat desa.
Menurut Safrizal, ketidakakuratan data membuat perangkat desa menjadi “tameng” kemarahan masyarakat. Komplain warga yang merasa tidak terdata atau tidak menerima bantuan, justru ditujukan kepada aparatur gampong, bukan kepada instansi yang bertanggung jawab.
“Data banjir ini ambradul. Kami di desa yang menanggung semua komplain masyarakat. Kami dihantui kecaman, padahal kami bukan pengambil kebijakan,” tegas Safrizal.
Ia mempertanyakan kinerja instansi terkait, khususnya dalam koordinasi antara BPBD dan Dinas Sosial yang dinilai saling lempar tanggung jawab. Alih-alih menyelesaikan persoalan, konflik antar instansi justru memperparah kondisi di lapangan.
Safrizal juga menyinggung sejumlah regulasi yang seharusnya menjadi pedoman dalam penanganan bencana, namun diduga tidak dijalankan secara maksimal. Di antaranya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Peraturan Pemerintah Tahun 2008, Permensos Nomor 4 Tahun 2015, serta Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 6 Tahun 2017.
“Kemana aturan-aturan itu dipakai? Kenapa tidak dijalankan dalam penanganan banjir? Apakah ini tidak menyalahi aturan negara?” ujarnya kritis.
Lebih jauh, Safrizal menilai persoalan banjir bukan hanya soal tanggap darurat, tetapi juga menyangkut pemulihan pascabencana yang hingga kini dinilai belum berjalan. Pemulihan ekonomi masyarakat terdampak, menurutnya, masih jauh dari harapan.
Dalam pernyataannya, Safrizal juga menyentil kepemimpinan daerah. Ia menilai Bupati Bireuen, H. Mukhlis, memiliki kepedulian terhadap korban, namun belum menunjukkan kepekaan yang cukup dalam merespons persoalan nyata di lapangan, terutama terkait validitas data dan distribusi bantuan.
“Pak Bupati peduli, tapi belum cukup peka terhadap kondisi korban di lapangan sehingga terlampau mempercayai oknum pejilat yang asal bapak senang sehingga masalah pendataan ini sangat bobrok, di lapangan” katanya.
Safrizal menegaskan bahwa dirinya menyuarakan aspirasi masyarakat korban banjir, sekaligus sebagai bagian dari aparatur desa yang berada di garis depan menghadapi dampak bencana.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar apakah pemerintah daerah benar-benar menguasai data korban, atau justru terjadi pembiaran dan saling lempar tanggung jawab antar instansi
Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan hanya kepercayaan masyarakat yang tergerus, tetapi juga berpotensi melanggar prinsip-prinsip dasar penanggulangan bencana yang telah diatur dalam perundang-undangan.
"Banjir mungkin bencana alam, tetapi kekacauan data adalah bencana yang di buat oleh manusia"paparnya safrizal (taufiq)
