liputaninvestigasi.com – Kerusakan sejumlah ruas jalan berstatus jalan provinsi di wilayah Kota Banda Aceh kembali menjadi sorotan. Ketua K...
liputaninvestigasi.com – Kerusakan sejumlah ruas jalan berstatus jalan provinsi di wilayah Kota Banda Aceh kembali menjadi sorotan. Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh, Royes Ruslan, mendesak Pemerintah Aceh melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) agar segera melakukan perbaikan pada jalan-jalan yang mengalami kerusakan.
Menurut Royes, kondisi jalan yang berlubang di beberapa titik tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan bagi pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor.
Ia menyebut pihaknya menerima berbagai laporan dari masyarakat terkait kerusakan jalan yang semakin parah dalam beberapa waktu terakhir. Selain itu, ia juga mengaku telah melihat langsung kondisi di lapangan yang dinilai cukup memprihatinkan.
“Banyak warga yang mengeluhkan kondisi jalan yang berlubang. Bahkan di beberapa lokasi lubang jalan cukup dalam dan berbahaya bagi pengendara, apalagi ketika tertutup genangan air saat hujan,” ujar Royes, Selasa (10/3/2026).
Beberapa ruas jalan yang menjadi perhatian antara lain Jalan T Nyak Arief menuju kawasan Darussalam, Jalan T Iskandar dari Lambhuk hingga Simpang Tujuh Ulee Kareng, serta Jalan T P Nyak Makam. Selain itu, kerusakan jalan juga dilaporkan terjadi di sejumlah titik di kawasan Ulee Kareng dan Syiah Kuala yang memiliki tingkat lalu lintas cukup tinggi.
Royes menilai ruas jalan tersebut merupakan jalur yang setiap hari dilalui berbagai jenis kendaraan, mulai dari sepeda motor, mobil pribadi, hingga angkutan umum. Karena itu, kondisi jalan yang rusak harus segera ditangani agar tidak semakin membahayakan pengguna jalan.
Ia juga mengingatkan bahwa penanganan jalan provinsi merupakan tanggung jawab Pemerintah Aceh sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh sebab itu, ia berharap Dinas PUPR Aceh dapat segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki kerusakan yang ada.
“Perbaikan darurat seperti penambalan lubang bisa dilakukan lebih dulu di titik-titik yang paling rawan. Sambil menunggu perbaikan permanen, setidaknya langkah ini dapat mengurangi risiko kecelakaan,” katanya.
Selain perbaikan jalan, Royes juga menyarankan agar pemerintah memasang rambu peringatan di lokasi-lokasi yang dianggap berbahaya, sehingga pengendara dapat lebih berhati-hati saat melintas.
Komisi III DPRK Banda Aceh, lanjutnya, siap berkoordinasi dengan Pemerintah Aceh guna mempercepat penanganan kerusakan jalan tersebut, termasuk menyampaikan informasi dan data dari laporan masyarakat terkait titik-titik jalan yang perlu segera diperbaiki.
