Bireuen/liputaninvestigasi.com- Data pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) mencatat adanya alokasi anggaran dari Dinas Pendid...
Bireuen/liputaninvestigasi.com-Data pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) mencatat adanya alokasi anggaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bireuen tahun anggaran 2025 untuk sejumlah sekolah swasta. Rabu (25/3/2026).
Penelusuran liputaninvestigasi.com menunjukkan sedikitnya tiga sekolah swasta tercantum dalam paket kegiatan pengadaan, yakni SMP IT Azkiya, SD IT Khairul Ummah dan SD IT Al Fatih.
Pada SMP IT Azkiya, terdapat tiga paket kegiatan yang meliputi perencanaan pembangunan ruang kelas baru sebesar Rp24,5 juta, pengawasan sebesar Rp14 juta, serta pembangunan fisik RKB senilai Rp661,5 juta. Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp700 juta.
Sementara itu, SD IT Khairul Ummah tercatat menerima alokasi dalam empat paket kegiatan, yakni perencanaan lanjutan pembangunan RKB sebesar Rp18 juta, pengawasan sebesar Rp10,5 juta, pengadaan mobiler sebesar Rp120 juta, serta lanjutan pembangunan RKB senilai Rp571,5 juta. Total anggaran untuk sekolah ini mencapai Rp720 juta.
Kemudian SD IT Al Fatih, terdapat tiga paket kegiatan yang terdiri atas perencanaan pembangunan ruang kelas baru (RKB) sebesar Rp30 juta, pengawasan pembangunan sebesar Rp17,5 juta, serta pembangunan fisik RKB senilai Rp952,5 juta. Dengan demikian, total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp1 miliar.
Secara keseluruhan, nilai anggaran untuk ketiga sekolah tersebut mencapai Rp2,42 miliar.
BACA JUGA:
Ada Apa? Bupati Bireuen Bungkam Soal Temuan Masalah di Dinas Pendidikan yang Dipimpin Keluarganya
Seluruh paket kegiatan tersebut tercatat bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dengan metode pengadaan langsung dan e-purchasing.
Data SiRUP yang ditelusuri juga menunjukkan pembaruan terakhir dilakukan pada 2 Februari 2026.
Hingga laporan ini disusun, media ini belum memperoleh keterangan resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bireuen.
Sejumlah hal menjadi perhatian serius untuk dikonfirmasi lebih lanjut kepada dinas terkait. Di antaranya menyangkut dasar dan kriteria penetapan sekolah penerima anggaran, mekanisme perencanaan serta verifikasi kebutuhan, hingga sejauh mana alokasi tersebut disusun dalam kerangka pemerataan akses dan kualitas pendidikan di Kabupaten Bireuen, termasuk bagi sekolah-sekolah negeri yang selama ini menjadi tulang punggung pendidikan masyarakat.
Di sisi lain, mengalirnya anggaran pendapatan dan belanja kabupaten (APBK) ke sejumlah yayasan milik pihak tertentu turut memunculkan pertanyaan, siapa yang sebenarnya diuntungkan dari kebijakan ini?
Kondisi tersebut menjadi kontras ketika pada saat yang sama, masyarakat masih dibebani dengan tingginya biaya pendidikan di sekolah swasta, mulai dari uang pendaftaran, biaya pembangunan, hingga iuran bulanan yang kerap dinilai memberatkan.
BACA JUGA:
Mantan Pangda GAM Boing Desak APH Usut Temuan di Dinas Pendidikan Bireuen
Redaksi liputaninvestigasi.com memberikan ruang hak jawab kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bireuen. Klarifikasi resmi dari pihak terkait akan dimuat pada publikasi berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku. (Taufiq)
