liputaninvestigasi.com – Bupati Aceh Besar, Muharram Idris yang akrab disapa Syech Muharram, menegaskan pentingnya penguatan ekonomi masyar...
Hal tersebut disampaikan Syech Muharram saat menjadi pembicara pada kegiatan talk show yang diselenggarakan ICMI dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Aceh Besar di Hotel Madinatul Zahra, Darul Imarah, Sabtu (7/3/2026).
Menurutnya, Aceh memiliki kekhususan yang tidak dimiliki daerah lain di Indonesia, terutama dalam penerapan syariat Islam. Karena itu, setiap aktivitas masyarakat, termasuk kegiatan ekonomi, harus tetap berjalan sesuai dengan nilai dan aturan syariat.
“Aceh memiliki keistimewaan dalam penerapan syariat Islam. Oleh karena itu, aktivitas masyarakat, termasuk di bidang ekonomi, harus tetap berada dalam koridor syariah,” ujar Muharram Idris.
Ia menilai masih ada sejumlah kebiasaan di tengah masyarakat yang dianggap wajar, namun jika ditinjau dari perspektif syariat Islam masih perlu diluruskan. Karena itu, menurutnya diperlukan aturan dan pemahaman yang jelas agar aktivitas ekonomi masyarakat tidak menyimpang dari nilai-nilai Islam.
Bupati Aceh Besar tersebut juga menjelaskan bahwa dalam Islam terdapat mekanisme yang jelas terkait perpindahan kepemilikan harta, seperti melalui transaksi jual beli yang sah, wakaf untuk kepentingan umat, serta hibah yang diberikan secara sukarela.
“Dalam syariat Islam, perpindahan kepemilikan harta memiliki aturan yang jelas, seperti melalui jual beli, wakaf untuk kepentingan ibadah dan umat, maupun hibah. Semua harus dilakukan sesuai dengan ketentuan syariat,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Syech Muharram juga menyampaikan dukungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar terhadap pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berbasis syariah, khususnya melalui peran organisasi Masyarakat Ekonomi Syariah (MES).
Ia menilai sektor UMKM memiliki kontribusi besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat perekonomian daerah.
“Pemerintah Aceh Besar sangat mendukung pengembangan UMKM berbasis syariah. Harapannya ekonomi masyarakat dapat tumbuh dan berkembang tanpa meninggalkan nilai-nilai Islam,” katanya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan ekonomi masyarakat, Pemkab Aceh Besar juga menyediakan fasilitas bagi komunitas maupun organisasi yang bergerak di bidang ekonomi masyarakat.
Menurutnya, pemerintah daerah telah menyiapkan satu lokasi di Gedung Dekranas yang dapat dimanfaatkan sebagai tempat berkantor dan pusat kegiatan bagi komunitas maupun pelaku usaha.
“Kami sudah menyiapkan satu tempat di Gedung Dekranas sebagai lokasi berkantor dan berkegiatan. Harapannya berbagai usaha masyarakat bisa terhimpun di sana sehingga lebih mudah berkoordinasi dan berkembang,” ujarnya.
Selain itu, Syech Muharram juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dengan berbagai organisasi masyarakat agar setiap program pembangunan dapat berjalan lebih efektif.
Ia juga mengingatkan pentingnya menguatkan peran lembaga-lembaga keistimewaan Aceh, seperti Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), Majelis Adat Aceh (MAA), serta lembaga yang berkaitan dengan pelaksanaan syariat Islam.
Menurutnya, lembaga-lembaga tersebut harus benar-benar dilibatkan dalam berbagai kebijakan yang menyangkut kehidupan masyarakat Aceh.
“Lembaga keistimewaan Aceh harus kita kedepankan. Jangan hanya menjadi pelengkap saja. Semua yang berkaitan dengan adat, syariat, pendidikan, dan kehidupan masyarakat perlu melibatkan lembaga-lembaga tersebut,” tegasnya.
Di akhir penyampaiannya, Muharram Idris mengingatkan bahwa perdamaian yang dinikmati Aceh saat ini merupakan hasil dari perjuangan panjang masyarakat Aceh. Karena itu, keistimewaan yang dimiliki Aceh harus dijaga dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kemajuan daerah.
“Perdamaian yang kita rasakan hari ini adalah hasil perjuangan panjang masyarakat Aceh. Maka keistimewaan yang dimiliki Aceh harus kita jaga dan kita manfaatkan untuk kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.
