liputaninvestigasi.com – Bank Aceh kembali dipercaya pemerintah pusat sebagai bank penyalur Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk ...
liputaninvestigasi.com – Bank Aceh kembali dipercaya pemerintah pusat sebagai bank penyalur Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk wilayah Provinsi Aceh pada tahun anggaran 2026. Penunjukan tersebut diberikan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia melalui Satuan Kerja (Satker) Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Aceh, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sumatera I.
Penetapan tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama penyaluran BSPS Provinsi Aceh Tahun 2026 yang dilaksanakan pada 12 Maret 2026 di Kantor Pusat Bank Aceh. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Dana dan Jasa Bank Aceh, M. Hendra Supardi, bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Swadaya dan Pengembangan Kawasan Permukiman, Lukman Hakim.
Kerja sama ini menjadi bukti kepercayaan pemerintah terhadap Bank Aceh dalam menyalurkan bantuan sosial secara transparan, akuntabel, serta tepat sasaran kepada masyarakat berpenghasilan rendah di Aceh.
Direktur Dana dan Jasa Bank Aceh, M. Hendra Supardi, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang kembali diberikan kepada Bank Aceh untuk menyalurkan program strategis nasional tersebut.
“Alhamdulillah, melalui proses seleksi yang ketat, Bank Aceh kembali dipercaya sebagai bank penyalur dana BSPS tahun anggaran 2026. Ini merupakan tanggung jawab besar bagi kami. Fokus kami tidak hanya menyalurkan dana, tetapi memastikan bantuan pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang berhak tanpa kendala teknis,” ujarnya.
Ia menambahkan, jaringan kantor Bank Aceh yang tersebar luas hingga ke berbagai daerah di Aceh menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung kelancaran penyaluran bantuan kepada masyarakat di 23 kabupaten/kota.
Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatera I, Iswanto, berharap kerja sama dengan Bank Aceh dapat berjalan dengan baik sebagaimana yang diharapkan bersama.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bank Aceh atas dukungan dalam membantu penyaluran bantuan stimulan perumahan swadaya ini. Semoga program ini berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Iswanto.
Sejak pertama kali terlibat dalam program BSPS pada tahun 2018, Bank Aceh tercatat menunjukkan kinerja yang konsisten dalam penyaluran dana bantuan perumahan tersebut. Hingga akhir tahun 2025, total dana yang telah disalurkan melalui Bank Aceh mencapai Rp964,78 miliar.
Adapun rincian penyaluran program BSPS yang difasilitasi Bank Aceh antara lain:
2018: Rp51,9 miliar untuk 3.458 keluarga penerima manfaat di 19 kabupaten/kota.
2022: Rp343 miliar untuk 17.150 penerima di 13 kabupaten/kota.
2023: Rp247,8 miliar untuk 12.392 penerima di 23 kabupaten/kota.
2024: Rp270 miliar untuk 13.501 penerima di 13 kabupaten/kota.
2025: Rp54 miliar untuk 2.602 penerima di 14 kabupaten/kota.
Sebagai bank berbasis syariah, Bank Aceh memastikan proses administrasi penyaluran dana BSPS dilakukan sesuai prinsip syariah. Seluruh penerima bantuan menggunakan produk Tabungan Aneka Guna dengan pola akad wadiah, sehingga tidak dikenakan biaya administrasi bulanan maupun biaya penutupan rekening.
Skema tersebut diterapkan agar dana bantuan yang diterima masyarakat dapat dimanfaatkan sepenuhnya untuk memperbaiki kualitas rumah mereka.
Selain program BSPS, Bank Aceh juga dipercaya menyalurkan berbagai program bantuan nasional lainnya. Di antaranya penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada ratusan ribu pelaku UMKM, pembayaran uang ganti rugi proyek strategis nasional seperti Tol Sigli–Banda Aceh dan Tol Binjai–Langsa, program PISEW dan KOTAKU, penyaluran dana BOS, bantuan sosial jaring pengaman sosial, hingga insentif guru non-PNS.
Bank Aceh juga terlibat dalam program Peremajaan Sawit Rakyat melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) bagi petani sawit di Aceh.
“Harapan kami, program BSPS tahun 2026 dapat menjadi stimulus penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Aceh. Rumah yang layak huni merupakan fondasi bagi terciptanya keluarga yang sehat dan sejahtera,” tutup Hendra Supardi.
