Bireuen/Liputaninvestigasi.com- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bireuen menegaska...
Bireuen/Liputaninvestigasi.com- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bireuen menegaskan komitmennya untuk tetap berdiri sebagai organisasi independen yang fokus memperjuangkan aspirasi pemerintah dan masyarakat gampong, serta tidak memiliki arah untuk berubah menjadi partai politik lokal.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Kabag Hukum dan HAM DPC APDESI Kabupaten Bireuen, Tgk Muliadi, SH, yang menyebutkan bahwa meskipun kekuatan jaringan APDESI sangat besar hingga ke tingkat desa, organisasi ini tetap berpegang teguh pada tugas dan fungsi sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Menurutnya, APDESI adalah wadah perjuangan bagi pemerintah desa dan masyarakat gampong, bukan alat untuk kepentingan politik praktis.
“Walaupun secara kekuatan organisasi APDESI memiliki jaringan luas yang sering disamakan dengan kekuatan partai politik, namun kami tetap berdiri di jalur independen. Tugas dan fungsi APDESI jelas, yakni memperjuangkan aspirasi pemerintah dan masyarakat gampong sesuai dengan AD/ART organisasi,” tegas Tgk Muliadi.
Ia juga menambahkan bahwa jaringan APDESI sangat kuat karena tersebar hingga ke seluruh desa. Kekuatan tersebut lahir dari struktur organisasi yang langsung bersentuhan dengan pemerintahan desa dan masyarakat gampong.
“Harus diakui, jaringan APDESI memang sangat kuat karena organisasi ini memiliki keterhubungan sampai ke seluruh desa. Namun kekuatan itu bukan untuk kepentingan politik. APDESI tidak berpikir ke arah politik praktis,” jelasnya.
Tgk Muliadi juga menegaskan bahwa apabila ada anggota APDESI yang memilih terlibat dalam partai politik, hal tersebut merupakan keputusan pribadi, bukan sikap organisasi.
“Kalau ada anggota kami yang secara pribadi bergabung dengan partai politik, itu adalah hak pribadi masing-masing. Tetapi organisasi APDESI sendiri tetap independen dan tidak boleh dibawa ke dalam kepentingan politik praktis,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa APDESI memiliki komitmen moral untuk selalu hadir membela kepentingan masyarakat desa ketika terjadi ketidakadilan.
“Prinsip kami jelas, di mana ada ketidakadilan atau kezaliman terhadap masyarakat gampong, di situ APDESI harus hadir. Organisasi ini tidak boleh diam ketika hak-hak masyarakat desa diabaikan,” katanya.
Dalam setiap langkah dan kebijakan, kata Tgk Muliadi, APDESI tidak pernah bergerak secara sembarangan. Setiap sikap organisasi selalu melalui pertimbangan yang matang, analisa yang kuat, serta kajian hukum yang jelas.
“APDESI tidak mengambil keputusan secara gegabah. Setiap sikap organisasi harus melalui analisa yang kuat dan tetap berada dalam koridor hukum serta kepentingan masyarakat desa,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa independensi organisasi harus dijaga agar APDESI tetap menjadi rumah bersama bagi seluruh pemerintah desa tanpa terikat dengan kepentingan politik tertentu.
“APDESI harus tetap menjadi organisasi perjuangan yang berdiri untuk kepentingan desa dan masyarakat gampong. Komitmen itu yang terus kami jaga agar organisasi ini tetap kuat, independen, dan dipercaya masyarakat,” pungkasnya. (Taufiq)
