Taman Bustanussalatin Disorot, DPRK Minta Pemko Banda Aceh Kembalikan Fungsi sebagai Ruang Terbuka Hijau

liputaninvestigasi.com – Taman Sari yang kini dikenal sebagai Bustanussalatin kembali menjadi perhatian publik. Ruang terbuka hijau yang ber...


liputaninvestigasi.com – Taman Sari yang kini dikenal sebagai Bustanussalatin kembali menjadi perhatian publik. Ruang terbuka hijau yang berada di pusat Kota Banda Aceh tersebut dinilai tidak hanya memiliki fungsi ekologis, tetapi juga menyimpan nilai sejarah penting yang membentang sejak era Kesultanan Aceh hingga masa kolonial.

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab, meminta Pemerintah Kota Banda Aceh untuk memastikan kawasan tersebut difungsikan sepenuhnya sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) demi kepentingan masyarakat.

Menurut Daniel, Wali Kota Banda Aceh, Iliza Sa’aduddin Djamal, memiliki kapasitas dan komitmen untuk mengembalikan keindahan serta nilai historis taman tersebut. Ia menilai kawasan Bustanussalatin merupakan bagian penting dari lanskap inti Kesultanan Aceh Darussalam di masa lalu.

Secara historis, nama Bustanussalatin berasal dari karya sastra besar abad ke-17 berjudul Bustanus Salatin yang memiliki arti “Taman Para Raja”. Nama tersebut mencerminkan simbol kejayaan, estetika, dan kebesaran peradaban Aceh pada masa silam.

Pada periode kolonial Belanda, kawasan tersebut mengalami perubahan tata ruang. Saat Banda Aceh masih dikenal dengan nama Koetaradja, pemerintah kolonial menerapkan konsep perencanaan kota modern ala Eropa, termasuk membangun taman kota dan berbagai fasilitas publik di sekitar pusat pemerintahan. Salah satu peninggalan yang masih bertahan hingga kini adalah menara air (water toren) yang menjadi ikon kawasan tersebut.

Setelah Indonesia merdeka, taman ini semakin ditegaskan sebagai ruang publik dan diberi nama Bustanussalatin untuk memperkuat identitas sejarah Aceh. Dalam dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Banda Aceh, kawasan ini secara resmi ditetapkan sebagai zona Ruang Terbuka Hijau (RTH-2) dengan fungsi utama sebagai taman kota, yang menekankan dominasi vegetasi dan ruang terbuka alami.

Namun, sejumlah kajian terbaru mengindikasikan adanya penurunan luas tutupan hijau dan meningkatnya unsur bangunan di dalam kawasan taman. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran bahwa fungsi ekologis taman bersejarah itu semakin berkurang.
Daniel menegaskan, Bustanussalatin bukan sekadar ruang rekreasi, melainkan simbol sejarah dan identitas Kota Banda Aceh yang harus dijaga keberadaannya.

“Taman Bustanussalatin merupakan bagian dari identitas kota. Kita ingin taman ini kembali menjadi ruang terbuka hijau yang nyaman, asri, dan dapat dinikmati seluruh masyarakat Banda Aceh,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).

Politisi Partai NasDem tersebut menilai upaya revitalisasi harus memperhatikan dua aspek utama, yaitu pelestarian nilai sejarah dan pemulihan fungsi lingkungan. Ia optimistis di bawah kepemimpinan Wali Kota Iliza Sa’aduddin Djamal, penataan taman dapat dilakukan secara optimal dan sesuai dengan ketentuan tata ruang.

Ia juga mendorong Pemerintah Kota untuk melakukan audit teknis terkait luas tutupan vegetasi dan area terbangun, menata kembali fasilitas sesuai dengan ketentuan Koefisien Dasar Bangunan (KDB) dan Koefisien Dasar Hijau (KDH), serta melakukan rehabilitasi vegetasi guna meningkatkan daya resap air dan kualitas lingkungan.

Selain itu, Daniel menekankan pentingnya menjaga fungsi utama taman sebagai ruang terbuka hijau, bukan dialihkan menjadi kawasan komersial.

Menurutnya, keberhasilan revitalisasi Bustanussalatin akan menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan kota dan keberlanjutan lingkungan.

“Kita berharap Bustanussalatin dapat kembali menjadi taman yang hijau, sejuk, dan membanggakan, sekaligus menjadi pengingat kejayaan sejarah Aceh dari masa kerajaan hingga menjadi kota modern seperti sekarang,” pungkasnya. (Agus)


KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH Dunia EKONOMI Hot News HUKUM KRIMINAL mancanegara NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM
false
ltr
item
Liputan Investigasi: Taman Bustanussalatin Disorot, DPRK Minta Pemko Banda Aceh Kembalikan Fungsi sebagai Ruang Terbuka Hijau
Taman Bustanussalatin Disorot, DPRK Minta Pemko Banda Aceh Kembalikan Fungsi sebagai Ruang Terbuka Hijau
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhugBwMnzph-1pI-Fd2xC-BEbeisSRET8OC08gidQCT224dDfjHct23bYzKKV9gmaADl-M4_QUqriwJKVynRcnzHWXUesaaD1QxMuPer64VGoc4EX1r-BVl9rrg3vfTDpQ_q6nwcU2UCA2S6lOpukBS34qPkvBNGh7ifTF0twJZrHpug1urCgFdDPnM2dI/s320/1004297558.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhugBwMnzph-1pI-Fd2xC-BEbeisSRET8OC08gidQCT224dDfjHct23bYzKKV9gmaADl-M4_QUqriwJKVynRcnzHWXUesaaD1QxMuPer64VGoc4EX1r-BVl9rrg3vfTDpQ_q6nwcU2UCA2S6lOpukBS34qPkvBNGh7ifTF0twJZrHpug1urCgFdDPnM2dI/s72-c/1004297558.jpg
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2026/02/taman-bustanussalatin-disorot-dprk.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2026/02/taman-bustanussalatin-disorot-dprk.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy