Aceh Utara/liputaninvestigasi.com- Bantuan uang daging meugang sebesar Rp19,55 miliar dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, ke...
Aceh Utara/liputaninvestigasi.com-Bantuan uang daging meugang sebesar Rp19,55 miliar dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kini menjadi perhatian publik.
Dana tersebut dikabarkan telah ditransfer ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan diperuntukkan bagi masyarakat terdampak banjir menjelang Ramadan. Bantuan itu disebut akan digunakan untuk pembelian daging atau sapi meugang sebagai bagian dari dukungan sosial bagi warga yang tengah dalam masa pemulihan pascabencana.
Sejumlah pemberitaan menyebutkan petunjuk teknis (juknis) telah diterbitkan. Skemanya, setiap gampong disebut memperoleh satu ekor lembu. Bantuan juga ditegaskan wajib disalurkan dalam bentuk daging, bukan uang tunai, serta berbasis data kepala keluarga (KK) terdampak banjir.
Di atas kertas, skema itu tampak sederhana: satu desa, satu lembu, dibagikan kepada warga sesuai data terdampak. Namun, ketika angka-angka mulai dihitung, muncul pertanyaan yang belum sepenuhnya terjawab.
Berdasarkan informasi yang beredar, alokasi bantuan disebut sekitar Rp17 juta per desa. Jika dikalikan dengan 852 desa di Aceh Utara, total dana yang terserap diperkirakan sekitar Rp14.484.000.000.
Sementara total dana dari pusat mencapai Rp19.550.000.000, Dengan perhitungan tersebut, terdapat selisih sekitar Rp5.066.000.000 yang belum terjelaskan secara rinci kepada publik.
Belum ada keterangan resmi apakah selisih itu dialokasikan untuk desa terdampak paling parah, biaya distribusi dan pemotongan, transportasi, atau komponen lain dalam struktur anggaran.
Pemerhati sosial, Muadi Buloh, menilai transparansi dalam pengelolaan dana publik merupakan keharusan, terlebih dalam situasi darurat bencana.
“Dana Rp19,55 miliar adalah angka yang besar. Publik berhak mengetahui bagaimana mekanisme pembagiannya, berapa jumlah penerima manfaat, dan bagaimana rincian penggunaannya. Transparansi adalah bentuk tanggung jawab,” ujarnya.
Ia menegaskan, pertanyaan yang disampaikan bukan tudingan terhadap pihak tertentu, melainkan bagian dari fungsi kontrol publik.
“Pertanyaan ini bukan bentuk tudingan, melainkan fungsi kontrol publik. Masyarakat tidak hanya membutuhkan daging meugang, tetapi juga kepastian bahwa setiap rupiah bantuan benar-benar sampai dan terdokumentasi dengan jelas. Kepercayaan publik dibangun melalui keterbukaan.”
Menurutnya, momentum meugang di tengah pemulihan pascabencana bukan sekadar tradisi. Bantuan itu menyangkut rasa keadilan dan legitimasi kebijakan.
“Publik berhak tahu, dan pemerintah berkewajiban menjelaskan,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat laporan resmi yang dapat diakses publik mengenai rincian distribusi dan realisasi anggaran bantuan tersebut.
Di tengah persiapan menyambut Ramadan, masyarakat Aceh Utara menanti bukan hanya daging di meja makan, tetapi juga kejelasan angka di atas kertas. Sebab dalam setiap kebijakan publik, yang dipertaruhkan bukan hanya anggaran, melainkan kepercayaan.(*)
