Pemerintah Aceh Pastikan Dana Bencana Sesuai Regulasi

liputaninvestigasi.com — Pemerintah Aceh menegaskan bahwa seluruh pengelolaan dana penanganan bencana yang diterima sepanjang tahun 2025 te...


liputaninvestigasi.com — Pemerintah Aceh menegaskan bahwa seluruh pengelolaan dana penanganan bencana yang diterima sepanjang tahun 2025 telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan dapat dipertanggungjawabkan. Isu yang menyebutkan adanya ketidaktransparanan dalam pengelolaan anggaran tersebut dinilai tidak berdasar dan menyesatkan.

Juru Bicara Posko Bencana Banjir dan Longsor Aceh 2025, Murthalamuddin menjelaskan bahwa hingga 31 Desember 2025, dana bantuan yang masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemerintah Aceh dari berbagai pemerintah daerah di Indonesia tercatat sebesar Rp32.904.958.400. Bantuan tersebut merupakan respon dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1.4/9595/SJ tanggal 1 Desember 2025 terkait bantuan keuangan untuk penanganan masyarakat terdampak bencana.

“Seluruh bantuan dari provinsi serta kabupaten/kota se-Indonesia dicatat secara resmi di RKUD dan penggunaannya mengikuti mekanisme yang telah diatur. Tidak ada dana yang dikelola di luar sistem,” tegas Murthalamuddin, Rabu 11 Februari 2026.

Ia menambahkan bahwa, seluruh proses penyaluran dan penggunaan bantuan penanganan bencana juga telah melalui pengawasan, review dan persetujuan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah). 

Pengawasan ini dilakukan guna menjamin akuntabilitas, transparansi, serta kesesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Dengan mekanisme pengawasan internal tersebut, setiap tahapan perencanaan, penyaluran, hingga pertanggungjawaban anggaran berada dalam sistem kontrol yang terintegrasi dan terdokumentasi secara resmi.

Lebih lanjut Ia menyampaikan, sebanyak 70 pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dari berbagai wilayah turut memberikan dukungan keuangan kepada Aceh. Dari total dana tersebut, hingga akhir 2025, Rp26.774.964.200 telah disalurkan kepada kabupaten dan kota terdampak dalam bentuk Bantuan Keuangan Khusus (BKK) melalui dua tahap penyaluran.

Pada tahap pertama, Pemerintah Aceh menyalurkan Rp8,8 miliar kepada 18 kabupaten/kota, dengan dasar perhitungan antara lain jumlah jiwa terdampak, jumlah pengungsi, serta status kebencanaan. Selanjutnya, pada tahap kedua, sebesar Rp17.974.964.200 disalurkan kepada 11 kabupaten/kota, dengan mempertimbangkan kondisi akses wilayah, jumlah pengungsi, bantuan sesuai tujuan daerah pemberi, serta tingkat kedaruratan bencana.

“Sistem BKK bersifat transit administratif di Pemerintah Aceh. Dana tersebut langsung disalurkan ke pemerintah kabupaten/kota dan pendistribusiannya dilakukan oleh masing-masing daerah sesuai ketentuan,” Murthalamuddin.

Sementara itu, sisa bantuan keuangan sebesar Rp5.629.994.200 telah dianggarkan dan akan dibelanjakan kembali pada tahun anggaran 2026, sesuai mekanisme kesinambungan anggaran.

Selain BKK, untuk penanganan bencana Pemerintah Aceh juga mengalokasikan Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp80.973.612.274, yang di dalamnya termasuk bantuan Presiden sebesar Rp20 miliar. Dari alokasi tersebut, hingga akhir Desember 2025 telah dicairkan Rp71.490.612.745 kepada sejumlah Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait.

Adapun sisa anggaran BTT sebesar Rp21.272.642.507 dilanjutkan penggunaannya pada tahun anggaran 2026, hingga berakhirnya status tanggap darurat penanganan bencana Aceh. 

Penggunaan BTT difokuskan pada belanja penanganan darurat, terutama bantuan logistik dan operasional kemanusiaan. Hingga akhir 2025, sekitar 695 ribu ton logistik telah disalurkan oleh Dinas Sosial ke kabupaten/kota yang terdampak berat. Selain itu, BTT juga digunakan untuk mendukung operasional relawan yang tergabung dalam Posko Tanggap Darurat.

Ada juga bantuan sebesar Rp20 miliar dari Kementerian Sosial untuk penanganan banjir dan longsor disalurkan dan dikelola langsung oleh kementerian, sehingga tidak masuk dalam pengelolaan anggaran Pemerintah Aceh.
“Pemerintah Aceh tidak mengelola 20 miliar dari Kemensos. Pihak Kemensos menyalurkan sendiri bantuan tersebut,” tegas Murthalamuddin. 

Dengan demikian, total anggaran penanganan bencana yang tercantum dalam data resmi tahun 2025, yang bersumber dari bantuan daerah, Belanja Tidak Terduga Pemerintah Aceh, berjumlah Rp113.878.570.674.[]


KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH Dunia EKONOMI Hot News HUKUM KRIMINAL mancanegara NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM
false
ltr
item
Liputan Investigasi: Pemerintah Aceh Pastikan Dana Bencana Sesuai Regulasi
Pemerintah Aceh Pastikan Dana Bencana Sesuai Regulasi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj81hnOYi6NCKv5D2f40XiGhXIJ5Yo-CXIHXjG8cj6wo7Ye75dAYNUH5fmbhWT_BHTRrfyVNAQfDXst6FCKV_VH1JNhxr03DzZjN7AqWkOwiDGRv4QGbd7QYZVJRT-O2p7gs_y_kqFptNsNZQQ1mqJcjlTuLc3DY8LIqjZsuYb-6RjEByX_nWWvAoYH4b0/s320/293674.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj81hnOYi6NCKv5D2f40XiGhXIJ5Yo-CXIHXjG8cj6wo7Ye75dAYNUH5fmbhWT_BHTRrfyVNAQfDXst6FCKV_VH1JNhxr03DzZjN7AqWkOwiDGRv4QGbd7QYZVJRT-O2p7gs_y_kqFptNsNZQQ1mqJcjlTuLc3DY8LIqjZsuYb-6RjEByX_nWWvAoYH4b0/s72-c/293674.jpg
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2026/02/pemerintah-aceh-pastikan-dana-bencana.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2026/02/pemerintah-aceh-pastikan-dana-bencana.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy